
Tersangka prostitusi online, Galih Pratama saat di Polrestabes Surabaya, Minggu (17/8/2014).
Aparat Polrestabes Surabaya berhasil membongkar forum obrolan
online para lelaki penyalur pekerja seks komersial (PSK) atau mucikari. Di forum
online itu, peserta bebas bertukar PSK sesuai permintaan pemesan.
Salah satu peserta aktif forum obrolan tersebut, Galih (23), atau yang biasa dipanggil Papi Piesank, diringkus jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya di sebuah hotel di Surabaya, dua hari lalu.
"Tersangka kami tangkap saat akan menjual seorang perempuan kepada lelaki hidung belang," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono, Minggu (17/8/2014).
Di forum tersebut, terdapat sejumlah mucikari dari berbagai daerah. Selain tukar-menukar informasi pemesan, mereka juga biasa menukar PSK, sesuai keinginan pemesan. "Harga sekali kencan seorang PSK di forum itu dipatok Rp 75.000 hingga Rp 1 juta," tambah Sumaryono.
Awalnya, situs web ini merupakan situs khusus dewasa untuk mengunduh gambar atau film porno. Karena banyaknya komentar peserta forum, lama-kelamaan situs web tersebut menjadi ajang komunikasi para mucikari.
"Operator utama website tersebut saat ini masih kami buru," ujar Sumaryono.
Kini, Papi Piesank mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya untuk diperiksa secara intensif. Dia dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 506 KUHP tentang Mucikari.