Artis lawas Anne Junita Coto (40) kembali terlihat di Penga*dilan Agama Jakarta Selatan, ke*marin siang. Anne hadir di PA setelah Mark Hanusz, mantan suaminya, melayangkan perkara baru mengenai harta gono-gini pada medio Desember 2013. Ha*nusz ingin harta bersama selama menikahi Anne dapat dibagi rata.
Ditemui setelah sidang, Anne terlihat bersama Hanusz. Menu*rut Anne, sejumlah harta yang di*minta Hanusz darinya antara lain sebuah rumah yang berada di Ke*lurahan Pasar Manggis, Setia*budi dan satu unit apartemen.
Tidak hanya rumah dan Aparte*men Puri Casablanca itu saja, Hanusz juga meminta sebidang tanah seluas 800 meter persegi supaya dibagi. Anne menerima gugatan soal harta yang diminta Hanusz tersebut. �Saya kebe*rat*an,� kata Anne.
�Sebenarnya sejak bercerai, hi*dup saya sudah cukup tenang. Eh, sekarang ini dia (Hanusz) justru mengajak ribut lagi setelah meng*gugat harta bersama,� imbuhnya.
Bintang
Air Terjun Pengantin Phuket dan
Kawin Kontrak 3 ini tidak bisa menerima permintaan itu karena ada perjanjian pra-ni*kah. Anne menyatakan, rumah dan apartemen itu dibelinya sebe*lum menikah dengan Hanusz.
Hanya satu unit apartemen itu yang dimiliki Anne setelah me*ni*kah. Meski keberatan, Anne tetap menjalankan kewajibannya da*tang ke depan Majelis Hakim PA.
�Semua ada perjanjiannya, ma**kanya saya pertahankan (har*ta),� kata Anne.
Sebelum gugatan harta gono-gini, permohonan perceraian Anne dengan Hanusz dikabulkan Ma*jelis Hakim PA Jakarta Sela*tan pada 13 Mei 2013. Tak lama kemudian, Hanusz mengajukan banding soal hak asuh anaknya.
Medio September 2013, Ha*nusz justru mencabut gugatan soal pe*ngasuhan anaknya di Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta. Seba*gai gantinya, Ha*nusz kemudian mengajukan permohonan harta gono-gini di PA Jakarta Selatan, Desember 2013. ***