Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Religion > Islam

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 24th May 2011
putra1st's Avatar
putra1st putra1st is offline
Ceriwis Addicted
 
Join Date: Sep 2010
Location: -ceriwis-
Posts: 4,958
Rep Power: 50
putra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guru
Question Bolehkah Suami Mengambil Harta Istri?

Quote:
Allah berfirman, yang artinya, �Wajib bagi setiap suami untuk memberikan nafkah dan pakaian kepada istri, dengan sepantasnya.� (Q.S. Al-Baqarah:233)

Ayat di atas menunjukkan bahwa hukum asal bagi suami-istri adalah sang suami memberikan nafkah kepada istri, sehingga dalam harta yang diperoleh suami, ada bagian yang harus diberikan kepada istri. Jika suami tidak memberikannya maka suami bersikap zalim, dan istri berhak untuk mengambilnya, sesuai dengan kebutuhannya.

Disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, bahwa Hindun binti Utbah mengadukan perihal suaminya (Abu Sufyan) kepada Nabi shallallahu �alaihi wa sallam, �Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah seseorang yang pelit. Dia tidak memberikan harta yang cukup untuk kebutuhanku dan anak-anakku, kecuali jika aku mengambilnya tanpa sepengetahuannya.�

Nabi shallallahu �alaihi wa sallam menasihatkan, �Ambillah hartanya, yang cukup untuk memenuhi kebutuhanmu dan anak-anakmu, sewajarnya.�

Ayat dan hadis di atas memberikan konsekuensi sebaliknya; wanita tidak berkewajiban memberikan hartanya kepada suaminya, karena harta istri berhak untuk dimiliki oleh istri, tanpa harus memberikan sebagian dari hartanya tersebut kepada suaminya. Dengan demikian, wanita berhak mengeluarkan hartanya untuk kepentingannya atau untuk sedekah, tanpa harus meminta izin kepada suaminya.

Di antara dalilnya adalah hadis dari Jabir bahwa Nabi shallallahu �alaihi wa sallam berceramah di hadapan jemaah wanita, �Wahai para wanita, perbanyaklah sedekah, karena saya melihat kalian merupakan mayoritas penghuni neraka.� Kemudian, para wanita itu pun berlomba-lomba menyedekahkan perhiasan mereka, dan mereka melemparkannya di pakaian Bilal. (H.R. Muslim)

Kemudian, dalil yang lain adalah hadis riwayat Bukhari, bahwa suatu ketika, Zainab (istri Ibnu Mas�ud) hendak mengeluarkan sedekah dan dia memberikan sedekah tersebut kepada suaminya (Ibnu Mas�ud) dan anak yatim yang tinggal di rumahnya. Kemudian, Nabi shallallahu �alaihi wa sallam menjawab, �Ya, silakan. Dia mendapat dua pahala: pahala menjaga hubungan kekerabatan dan pahala bersedekah.�

Si Istri (istri Ibnu Mas�ud) bersedekah kepada suaminya (Ibnu Mas�ud) karena Ibnu Mas�ud adalah orang yang miskin, sementara istrinya kaya.


Wallahu A'lam


Reply With Quote
  #2  
Old 24th May 2011
meR's Avatar
meR meR is offline
Moderator
 
Join Date: Apr 2010
Location: home sweet home
Posts: 2,520
Rep Power: 28
meR is very very important personmeR is very very important personmeR is very very important personmeR is very very important personmeR is very very important personmeR is very very important personmeR is very very important personmeR is very very important personmeR is very very important personmeR is very very important personmeR is very very important person
Default

ga boleh...... kecuali pria itu (si suami) adalah orang yang ga tau malu dan muka temok berkulit badak
__________________


Reply With Quote
  #3  
Old 24th May 2011
putra1st's Avatar
putra1st putra1st is offline
Ceriwis Addicted
 
Join Date: Sep 2010
Location: -ceriwis-
Posts: 4,958
Rep Power: 50
putra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guru
Default

Quote:
Originally Posted by me_R View Post
ga boleh...... kecuali pria itu (si suami) adalah orang yang ga tau malu dan muka temok berkulit badak
silahkan dibaca hingga selesai miss ,
persoalan sebaiknya diselesaikan dgn bijak n kepala dingin, insya Allah dgn begitu Allah akan mempermudah rezky dan problem solving khususnya dlm rumah tangga
Wallahu A'lam

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 11:02 PM.


no new posts