Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 23rd May 2011
j3ndiel's Avatar
j3ndiel j3ndiel is offline
Enthusiast
 
Join Date: Jul 2010
Location: PIC & LEV #55
Posts: 2,382
Rep Power: 32
j3ndiel is very very important personj3ndiel is very very important personj3ndiel is very very important personj3ndiel is very very important personj3ndiel is very very important personj3ndiel is very very important personj3ndiel is very very important personj3ndiel is very very important personj3ndiel is very very important personj3ndiel is very very important personj3ndiel is very very important person
Thumbs up Ketua KPK: Mahfudz akan segera datangi KPK

Ketua KPK: Mahfudz akan segera datangi KPK

Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD terkait pemberian uang 120.000 dollar Singapura oleh Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi, Djanedri M Gaffar. Ketua KPK Busyro Muqoddas menyampaikan, sebagai bentuk tindaklanjutnya, Mahfud akan mendatangi KPK.



"Pak Mahfud akan segera ke KPK," kata Busyro di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Kemungkinan, lanjutnya, Mahfud akan membuat laporan resmi ke KPK. Busyro juga mengatakan, sebelumnya KPK telah menghubungi Mahfud. "Saya yang kontak dia," kata Busyro.



Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto sebelumnya mengungkapkan, laporan Mahfud akan menjadi bahan masukan bagi KPK dalam menindaklanjuti indikasi dugaan gratifikasi itu.



"Ya sebagai bahan masukan bahwa ada indikasi-indikasi seperti itu," katanya.



Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal pemberian uang dari Nazaruddin kepada Sekjen MK. Belum diketahui apa motif dibalik pemberian ratusan ribu dollar Singapura itu. "Pak SBY sendiri yang tegaskan kepada saya, jika kasus ini benar, jangan sampai ditutupi ke masyarakata. Atas dasar itulah saya akhirnya mengumumkan kasus pemberian uang itu," kata Mahfud, Jumat (20/5/2011).



Dalam wawancaranya di Metro TV, Mahfud mengungkapkan, pemberian uang itu terjadi pada September 2010. Sehari setelah diterima, uang itu langsung dikembalikan kepada Nazaruddin di kediamannya. Mahfud sendiri mengaku telah melaporkan kepada Presiden Yudhoyono pada November 2010. Ia berharap hal itu bisa diselesaikan di internal Partai Demokrat.

Sejumlah pihak mempertanyakan langkah Mahfud yang langsung melapor ke presiden itu. Pasalnya, sesuai ketentuan yang ada, setiap penyelenggaran negara yang menerima pemberian apapun wajib melaporkan hal itu kepada KPK.
Spoiler for Sumber:


Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:32 PM.


no new posts