JAKARTA, KOMPAS.com*� Rabu (21/7/2010) pagi, Tama S Langkun akan kembali dimintai keterangannya guna penyusunan berita acara perkara (BAP) di Polres Jakarta Selatan terkait penganiayaan yang menimpanya dua minggu silam.
Sebelumnya, aktivis ICW ini sempat diperiksa dua kali, yaitu ketika ia masih dirawat di RS Asri, Pancoran, Jakarta Selatan, dan untuk pertama kalinya di Polres Jakarta Selatan, Senin (19/7/2010).
Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan tambahan. Pasalnya, Senin lalu, pemeriksaan Tama yang menyuguhkan 22 pertanyaan kepada aktivis ICW itu terhenti sebelum selesai karena sorenya Tama dijadwalkan harus kembali memeriksakan kesehatannya.
Hingga kini polisi belum memberikan keterangan bahwa mereka telah berhasil mencokok para pelaku penganiayaan. Padahal, Kapolri Bambang Hendarso Danuri beberapa hari setelah kejadian menegaskan bahwa Polri akan meringkus para pelaku dalam waktu satu minggu.
ICW dan sejumlah lembaga yang mendukung Tama pun mulai mencari bantuan lain, Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan yang terdiri dari ICW, LBH Jakarta, Kontras, dan Imparsial meminta Komnas HAM untuk turun tangan dalam kasus Tama. (Nurmulia Rekso P)
Sumber :
http://m.kompas.com/news/read/data/2010.07.21.08480697

Budayakan klik "Thanks" dan di "Rate" ya.... :courage:
