FAQ |
Calendar |
![]() |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Ketua KPK Abraham Samad Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai lembaga pemerintah yang paling dipercaya publik. Sejumlah pejabat yang dicurigai korup dijerat, tak peduli meski masih aktif menjabat. Namun Ketua KPK Abraham Samad menilai, lembaga yang dipimpinnya itu bukanlah kumpulan orang tanpa dosa. "KPK bukan malaikat. Dia manusia biasa. Pastilah bisa melakukan kesalahan dan kekhilafan," ujar Samad di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (19/11/2013). Samad tak segan menceritakan kelakuan sejumlah pegawainya yang pernah melakukan pelanggaran, baik etik maupun pidana. Salah satunya adalah kasus penggelapan uang KPK oleh seorang pegawai bernama Endro Laksono. Perbuatan Endro itu pun langsung dilaporkan KPK ke kepolisian. Dan akhirnya yang bersangkutan dipidana penjara selama 4 tahun 6 bulan. Tak hanya itu, penyidik KPK bernama AKP Suparman juga melakukan pelanggaran etik beberapa tahun silam. Suparman memeras saksi dengan dalih bisa mencegah saksi itu menjadi tersangka. Atas tindakan Suparman itu, KPK mengembalikannya ke institusi awal, yaitu kepolisian. Asmara Terlarang "Yang lebih banyak sih tindakan penyimpangan etika yang sifatnya private. Perselingkuhan," tutur Abraham. Dalam urusan kode etik internal KPK, lanjut Samad, lembaganya juga punya peraturan yang tegas mengenai asmara. Pegawai KPK yang sudah berkeluarga dilarang menjalin hubungan asmara dengan pegawai lainnya. "Tahun lalu ada yang dipecat. Kami punya aturan yang tegas dan jelas. Tidak boleh terjadi asmara setelah ada perkawinan," tegas Abraham. Sementara Abraham Samad sendiri juga pernah dijatuhi peringatan tertulis atas pembocoran sprindik terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Sekretaris Samad, Wiwin Suwandi, dinyatakan Komite Etik terbukti membocorkan sprindik Anas Urbaningrum. Pada kasus ini, Komite Etik menetapkan Samad terbukti melakukan pelanggaran tingkat sedang. Samad diminta mengubah sikap serta selalu menjaga kerahasiaan KPK. |
![]() |
|
|