FAQ |
Calendar |
![]() |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Ini masih cerita soal dinasti Ratu Atut Chosiyah. Keluarga Gubernur Banten itu yang dulu sangat disegani dan dihormati kini banyak tersandung kasus hukum. Awal tertangkapnya Tubagus Chaeri Wardana menjadi cerita pembuka. KPK menangkap adik Ratu Atut itu karena diduga menyuap Ketua MK nonaktif Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Tubagus yang dikenal dengan panggilan Wawan itu ditangkap di rumahnya kawasan Denpasar, Jakarta pada Rabu (2/10) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah menangkap Wawan dan menjadikannya sebagai tersangka, KPK tidak berhenti. Dalam mengembangkan penyidikan kasus suap di MK ini, KPK kemudian menyasar orang nomor satu di Banten, Ratu Atut. KPK langsung mencegah ke luar negeri Ratu Atu Chosiyah. Ia diduga mengetahui banyak hal tentang kasus suap kepada Akil Mochtar. Hari ini, Ratu Atut dipanggil KPK. Penyidik akan mengorek keterangan dari Atut soal kasus suap ini. Setelah Atut, kemarin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan Ratu Irma Suryani, tersangka kasus dugaan korupsi Program Peningkatan Drainase Primer Kali Parung Kota Serang di Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PPLP) Banten tahun anggaran 2012. Proyek itu bernilai Rp 5.649.721.000. "Dugaan awal telah merugikan negara sekitar Rp 1,8 miliar. Pada tanggal 10 oktober 2013, sekitar pk 11.00 WIB, penyidik Kejati Banten telah melakukan penahanan terhadap tersangka Ratu Irma Suryani di Rutan Kota Serang selama 20 hari ke depan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Kamis (10/10). Untung mengatakan, Ratu Irma diduga sebagai perantara dari proyek sekaligus pengendali di belakang kegiatan tersebut. Selain melakukan penahanan, penyidik juga menggeledah di beberapa rumah Ratu Irma. "Penyidik menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka," jelas Untung. Informasi yang dihimpun, Ratu Irma disebut-sebut sebagai pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten yang diketuai oleh adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tb Chaeri Wardhana alias Wawan. Ratu Irma merupakan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Serang. Ia juga dikenal orang dekat Ratu Atut. Sementara pada Juni lalu, diketahui adik tiri Ratu Atut, Lilis Karyawati Hasan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten. Lilis selaku Direktur CV TMJ diduga melakukan korupsi dalam proyek sodetan sungai Cibinuangeun, Kabupaten Lebak. Nilai proyek ini Rp 19 miliar. Tidak jelas kasus ini sudah melangkah sampai tahap apa. Sebab, Kejati Banten pernah mendesak agar penyidik Polda Banten segera mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) |
#2
|
||||
|
||||
![]()
Yg bodo ya warga banten juga , kenapa pemimpin kaya gitu juga dipilih.... ada pepatah :
"pemimpin buta memimpin orang buta" |
![]() |
|
|