Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 10th October 2013
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default MA Kabulkan Tutut Rebut Kembali TPI


Siti Hardianti Rukmana atau Mbak Tutut |




Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut untuk mengambil alih TPI yang saat ini bernama MNC TV, dengan termohon PT Berkah Karya Bersama dkk.

Hal itu merupakan putusan dari perkara bernomor 862K/Pdt/2013, yang masuk pada 26 Maret 2013 dari PN Jakarta Pusat. Juru Bicara Mahkamah Agung Ridwan Kamil menyatakan bahwa keputusan sudah diambil.

"Namun untuk detailnya saya belum membaca. Nanti akan saya lihat dulu berkasnya," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (10/10/2013).

Adapun susunan majelis hakim yang menangani perkara tersebut adalah Soltoni Mohdally, Takdir Rahmadi, dan I Made Tara, dengan panitera pengganti Dadi Rahmadi.

Saat dikonfirmasi mengenai keputusan itu, Juru Bicara MNC Arya Sinulingga menyatakan tak akan menyerah.

"Perlawanan lanjut terus karena ini kan hanya kasasi. Nanti masih ada PK (peninjauan kembali). Masih panjang jalannya," ungkap Arya.

Sebagaimana diketahui, kisruh antara putri Cendana itu dan pengusaha Hary Tanoeseodibjo berlangsung cukup lama. Dalam tuntutannya, Tutut menyatakan pihak Hary Tanoe melalui PT Berkah Karya Bersama menggunakan surat kuasa yang tidak berlaku lagi dalam melakukan RUPS LB TPI pada 18 Maret 2005.

Selain itu, pihak Tutut juga mengklaim, telah terjadi pemblokiran akses Sisminbakum oleh PT SRD saat Tutut mau mendaftarakan hasil RUPS LB versinya di 17 Maret 2005. Tutut mengaku memiliki 75 persen saham di TPI, dan sebagian kepemilikan itu direbut oleh Berkah dengan jalan yang ilegal sehingga dirinya hanya memiliki saham 25 persen.

Dalam proses mediasi sebelumnya, Berkah menawarkan pembelian saham 25 persen milik Tutut. Namun, putri sulung Soeharto itu bersikeras bahwa Berkah harus melaksanakan terlebih dahulu seluruh perjanjian investasi tertanggal 23 Agustus 2002.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 07:00 AM.


no new posts