
13th May 2011
|
 |
Member
|
|
Join Date: Feb 2011
Posts: 52
Rep Power: 0
|
|
Laporan Farhat Abas Dinilai Falcon Salah Alamat
Quote:
Pernyataan Farhat Abbas di media infotainment yang akan melaporkan Falcon Interactive, selaku label yang menanungi Briptu Noorman Camaru sangat disesalkan. Karena terkait hak kekayaan inteluaktual atas lagu Chaya-Chaya yang digubah menjadi Cinta Gila tidak menjadi wewenang KPPU.
"Saya sangat menyesalkan pernyataan Farhat, yang harusnya dia tahu hukum karena dia adalah sarjana hukum. Dia bilang akan menggugat Falcon ke KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha), ini menarik sekali karena dia adalah orang hukum," ujar kuasa hukum Falcon, Andri W Kusuma, SH, saat ditemui di Falcon, Jl. Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan, Jumat (13/05/2011).
Andri menuturkan, Farhat salah alamat jika melaporkan kliennya ke KPPU karena UU No.5 Tahun 1999 pasal 50 menyatakan hak kerkayaan intektual tidak bisa diproses KPPU.
"Pasal 50 UU 5 tahun 1999 tentang KPPU Pengecualian. Perjanjian yang berkaitan dengan hak kekayaan intektual, seperti lisensi, paten, merek dagang, hak cipta desian produk, rangakian eletronik terpadu dan warlaba," papar Andri.
"Saran kami kepada beliau, agar banyak-banyaklah membaca sebelum menggugat. Agar tidak salah memberikan statement," sambung Andri.
Pada 27 April lalu Farhat Abbas melayangkan somasi pada PT. Falcon Entertaiment, label musik yang mengontrak Briptu Norman Kamaru. Ada dua somasi, pertama pada Falcon dan yang kedua lebih ke pribadi Direktur Falcon Interactive.
Isinya, Farhat atas nama LSM Hajar Indonesia meminta untuk tidak membudayakan joged, goyang dan lagu India, dengan alasan tidak layak dan tidak pantas anggota Polri membudayakan budaya India. Farhat juga membawa nama Direktur PT. Falcon Interactive, yang kebetulan keturunan India. Somasi tersebut juga ditembuskan pada Presiden RI, Kepala Kepolisian RI dan Jero Wacik (Menbudpar).
|
|