Jakarta - Meski ada keberatan di sana-sini, program mobil murah tak bisa dibendung lagi. Pemprov DKI Jakarta telah punya strategi untu menyiasatinya: mengincar pajak penghasilan para pembeli mobil.
"Yang paling dekat kami minta Ditjen Pajak dan Kemenkeu, mengecek yang beli ini bayar pajak penghasilan atau nggak. Jadi semua pembeli mobil murah kami kejar pajak penghasilannya," kata Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2013).
Menurut Ahok, pajak penghasilan itu bisa menambah kas bagi Pemprov DKI. Nantinya, dana tersebut bisa untuk membeli bus umum.
"Kita akan cari melacak, yang pasti pajak penghasilannya bayar atau tidak," imbuhnya.
Ahok sudah menghitung berapa pajak penghasilan yang ditargetkan dari penjualan mobil murah. Bila ada 10 ribu orang membeli mobil tersebut, maka Pemprov DKI bisa mendapat sekitar Rp 60 miliar.
"Kita kejar sampai yang bisa beli mobil Rp 500 juta," tegasnya.
"Jadi gini, Pak Gub udah bilang beberapa kali, kita tidak akan menaikkan macam-macam sebelum transportasi umum nyaman dan banyak. Cuma kasus mobil murah ini kan transportasi umumnya belum dateng, dia dateng duluan, ya udah kita sikat dengan pajak gitu loh," sambungnya berapi-api.