Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Internasional

Internasional Baca berita dari seluruh mancanegara untuk mengetahui apa yg sedang terjadi di dunia.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 7th August 2013
kikigrim's Avatar
kikigrim kikigrim is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Apr 2012
Posts: 1,612
Rep Power: 16
kikigrim sebentar lagi akan terkenalkikigrim sebentar lagi akan terkenal
Default Papua Nugini Rilis Visa Jenis Baru untuk Pengungsi

Papua Nugini Rilis Visa Jenis Baru untuk Pengungsi







Jakarta - Menteri Luar Negeri Papua Nugini (PNG) menyatakan negaranya akan mengesahkan undang-undang yang mengatur jenis visa baru, yang akan digunakan para pengungsi agar bisa tinggal dan menetap.

Baik PNG dan Nauru baru-baru ini menandatangani perjanjian penanganan pencari suaka dengan pemerintah Australia.

Perjanjian tersebut menyatakan bahwa pengungsi yang datang ke Australia dengan menggunakan kapal akan ditempattinggalkan di PNG dan Nauru.

Pihak oposisi Australia mengkritik perjanjian Nauru, karena dikabarkan bahwa negara tersebut tidak memiliki golongan visa penduduk permanen.

Selain itu, anggota parlemen PNG yang mewakili Pulau Manus, Ronnie Knight, mengatakan pengungsi tidak akan ditempattinggalkan di Papua Nugini karena negara tersebut memiliki peraturan kewarganegaraan yang ketat.

Namun Rimbink Pato, Menteri Luar Negeri PNG, menyatakan perjanjian tersebut akan melibatkan peraturan baru yang memungkinkan pengungsi untuk tinggal di PNG.

"Setelah mereka ditetapkan di bawah hukum PNG sebagai pengungsi, maka akan disahkan sebuah peraturan, yang akan memastikan bahwa mereka diakui, atau diberi jenis visa yang berbeda di bawah hukum kami," ucapnya. ;

Pemerintah PNG menandatangani MoU dengan Australia untuk meresmikan kesepakatan mengirim pencari suaka ke Pulau Manus.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Bob Carr menyatakan kekhawatiran mengenai hukum PNG yang melarang homoseksualitas. Pencari suaka homoseksual yang tiba di Australia akan ditempattinggalkan di PNG meskipun mereka terancam dipenjara menurut hukum yang berlaku di sana.

Carr menilai hukum tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kontemporer yang dianut di Australia.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:35 PM.


no new posts