Di Depan Pos Polisi, Alat BTS Hilang Dicuri
Pelaku diduga memanjat BTS, lalu memotong alat tersebut
Meski terletak di depan pos polisi, bukan jaminan suatu properti aman dari tindak kejahatan. Terbukti, spektrum alat base transceiver station (BTS) atau cell site milik PT Telkomsel yang terletak pada tower di depan Terminal Bus Osowilangun, Surabaya, dicuri kawanan maling. Pencurian itu membuat Telkomsel rugi sekitar Rp100 juta.
Telkomsel, melalui Ferry E - warga Pondok Marimis Blok G - melaporkannya ke Polsek Benowo. BTS adalah sebuah peralatan yang memfasilitasi nirkabel komunikasi antara pengguna peralatan (UE) dan jaringan, yang terkait dengan teknologi komunikasi mobile seperti GSM dan CDMA.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Benowo, Ajun Komisaris Sugiarto, membenarkan laporan pencurian tersebut. "Benar, tentang pelaku melibatkan orang dalam kami tidak mau berandai-andai," katanya, Sabtu malam 11 Mei 2013.
Pelaku diduga masuk ke lokasi tower dengan cara memanjat pagar dan memotong kawat berduri setinggi dua meter. Kemudian memanjat tower disisi barat kemudian mengambil BTS dengan cara memotong. Terkait peristiwa itu, polisi masih melakukan penyelidikan.