
8th May 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Pemerintah Belum Jatuhkan Sanksi ke Merpati
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Perhubungan belum memberikan sanksi kepada PT Merpati Nusantara Airlines sehubungan dengan kecelakaan pesawat jenis MA-60 yang terjadi di Kaimana, Papua Barat, Sabtu 7 Mei 2011. "Kami belum sampai pada simpulan itu. Masih menunggu evaluasi," kata Direktur Jenderal Herry Bhakti Singoyuda di kantornya, Sabtu malam, 7 Mei 2011.
Evaluasi yang akan dilakukan di antaranya memeriksa sistem pengoperasian pesawat MA-60 yang dilakukan Merpati. Kementerian, menurut dia, akan memeriksa sistem tersebut mulai dari kesiapan kru hingga pesawatnya. "Ini seperti menerapkan AOC (Air Operate Certificate) saja," ujarnya.
Setelah evaluasi selesai dilakukan, katanya, pemerintah baru akan memutuskan apakah perusahaan mendapatkan sanksi atau tidak.
Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Yurlis Hasibuan menyatakan pemerintah masih akan menginvestigasi dua hal, "Kami akan melakukan evaluasi kembali terhadap orang dulu, baru nanti masuk kepada evaluasi pesawatnya," katanya.
Investigasi untuk sistem pengoperasian pesawat asal China itu, menurutnya, membutuhkan waktu cukup lama. "Karena kami harus bertemu Merpati untuk evaluasi posisinya. Kemudian juga sistem training yang diterapkan dan lain sebagainya. Nanti dilihat," ujar Yurlis.
Kemungkinan, menurut Yurlis, evaluasi terhadap orang-orang membutuhkan waktu sebulan. "Apakah orangnya sudah benar atau perlu dilakukan peningkatan," ujarnya lagi.
Kecelakaan pesawat jenis MA-60 milik PT Merpati Nusantara Airlines terjadi pada Sabtu siang kemarin. Pesawat yang membawa 21 penumpang dan enam kru pesawat jatuh di Perairan Kaimana.
Saat ini, sedikitnya 17 penumpang yang telah teridentifikasi dan dipastikan meninggal dunia. Jika dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada lagi penumpang yang ditemukan, seluruhnya dinyatakan tewas.
Pesawat Merpati dengan nomor penerbangan MZ 8968 ini membawa penumpang dari rute Sorong-Kaimana. Peristiwa terjadi tepatnya pukul 14.04 waktu Indonesia Timur di Kaimana, sekitar 500 meter dari sisi runway Bandar Udara Kaimana.
SUTJI DECILYA
|
|