|
Closed Thread |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]()
Quote:
Jakarta - Meski periode berganti, anggota DPR tetap saja banyak yang malas rapat. Padahal tindakan mereka yang bolos itu bisa dikategorikan sebagai korupsi. Karena itu mesti diumumkan ke publik siapa saja yang paling sering bolos.
"Itu masuk korupsi, karena di situ ada kebohongan publik. Jadi di daftar kehadiran quorum, tapi ternyata di kenyataannya tidak ada," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Ibrahim Fahmi Badoh, saat dihubungi detikcom, Selasa (20/7/2010). Ketika di kertas absensi ditulis hadir, mereka jelas-jelas mendapat uang rapat. "Padahal yang menandatangani itu sekretaris mereka," imbuhnya. Karena itu, pimpinan DPR perlu melakukan tindakan keras bagi para pembolos. Tindakan mereka yang seenaknya harus diganjar hukuman. "Umumkan ke publik nama-namanya, dan beri sanksi tegas. Misalnya tiga kali tidak hadir diberi sanksi teguran, kemudian kalau enam kali tidak hadir bisa dilakukan pergantian antar waktu," tuturnya. Sikap fraksi di DPR pun perlu tegas terhadap kader mereka yang masuk kategori pembolos. Bagaimanapun mereka adalah wakil rakyat yang dipilih langsung, jadi kalau tidak hadir rapat sama saja membohongi rakyat. "Masyarakat juga wajib mendapatkan informasi, apakah wakil mereka rajin atau tidak. Tapi hambatannya memang badan kehormatan (BK) DPR saat ini tengah tidak berfungsi, jadi kiranya pimpinan DPR yang perlu tegas," tegasnya. (ndr/ndr) http://www.detiknews.com/read/2010/0...gkap-ke-publik ![]() Last edited by IamaFreeMan; 20th July 2010 at 03:43 PM. |
#2
|
||||
|
||||
![]()
setuju,,biar malu sekalian..
![]() |
#3
|
||||
|
||||
![]() ![]() |
#4
|
||||
|
||||
![]()
Bila perlu semua anggota dewannya dijedor aja semua sekalian
![]() |
Sponsored Links | |
Space available |
Closed Thread |
|