Cegah Korupsi, Pramono Anung Usul Parpol Boleh Berbisnis
Biaya politik di segala level begitu mahal.
Pramono Anung
Sistem kepartaian di Indonesia menyebabkan biaya politik menjadi begitu mahal. Oleh sebab itu Wakil Ketua DPR yang juga politisi PDIP, Pramono Anung, mengusulkan sebuah terobosan konstitusional untuk memberi ruang bagi partai politik guna memiliki sebuah badan usaha.
�Dalam jangka panjang, parpol harus diberi kesempatan memiliki badan usaha yang tidak berhubungan dengan APBN dan APBD,� kata Pramono dalam seminar �Membangun Akuntabilitas Partai Politik: Menaklukkan Korupsi� di Ballroom Sasana Mulyo, Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu 13 Maret 2013.
Pramono mengatakan, izin usaha bagi parpol tersebut harus disertai dengan aturan yang ketat. Menurutnya, sebagian saham dari badan usaha itu nantinya harus dimiliki oleh anggota parpol dan publik agar terkontrol. �Kalau tidak diatur, praktik-praktik korupsi pasti akan terjadi kembali,� ujar Pram.
Dalam sebuah penelitiannya, Pramono mengatakan seorang politisi yang maju menjadi calon anggota DPR setidaknya harus mengeluarkan biaya paling rendah Rp500 juta, sampai paling tinggi Rp20 miliar. Sementara biaya rata-rata yang keluar adalah sekitar Rp1,5-2 miliar. �
Take home pay anggota DPR Rp25 sampai dengan Rp35 juta. Lima tahun tidak lebih dari Rp2 miliar,� ujarnya.
Pramono mengatakan, pendanaan parpol selama ini berasal dari iuran anggota, sumbangan, dan bantuan pemerintah. Namun, kata dia, parpol tidak bisa mengumpulkan uang dari iuran anggota. �Dari mana sumber keuangan, ini persoalan utama yang dihadapi parpol,� kata dia.