52 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) telah melakukan seleksi administrasi calon hakim agung. Dari 74 pendaftar, KY hanya meluluskan 52 nama-nama calon hakim agung untuk mengikuti tes tahap selanjutnya.
"Dalam rangka memilih 7 orang hakim agung yang terdiri dari 4 untuk bidang pidana, 2 untuk bidang perdata dann 1 untuk bidang tata usaha negara, dari 74 pendaftar, peserta yang lulus seleksi administrasi bejumlah 52 orang," ujar Jubir KY Asep Rahmat Fajar, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (8/3/2013).
Asep megatakan 52 orang itu terdiri dari 34 orang melalui jalur karir dan 18 orang dari jalur non karir. Mereka akan melakukan tes selanjutnya yang akan digelar KY di minggu ketiga bulan Maret.
"18 orang melalui jalur non karir terdiri dari 13 akademisi, 1 praktisi hukum, 1 notaris dan 3 lainnya," paparnya.
Dalam komposisi gender, dari 52 nama 8 diantaranya ialah perempuan. Selain itu 32 peserta pernah mengikuti seleksi calon hakim agung sebelumnya dan 20 peserta lainnya merupakan nama baru.
Sebagaimana biasanya, kualitas peserta akan dinilai karya profesinya baik dari putusan, tuntutan, pembelaan dan publikasi ilmiah.