Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th February 2013
kikigrim's Avatar
kikigrim kikigrim is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Apr 2012
Posts: 1,612
Rep Power: 16
kikigrim sebentar lagi akan terkenalkikigrim sebentar lagi akan terkenal
Default KPK Tunggu "Halaman" Berikutnya dari Anas Urbanigrum

KPK Tunggu "Halaman" Berikutnya dari Anas Urbanigrum








Penetapan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kerap ditarik-tarik ke ranah politik. KPK menegaskan, tak ada politisasi atau intervensi dalam kasus Hambalang.

"Jangan kaitkan kasus AU dengan politik. Penetapan AU sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup," kata juru bicara KPK Johan Budi SP , Rabu 27 Februari 2013.

Anas pun menyatakan ada intervensi dalam kasus yang melilitnya, proyek Rp2,5 triliun di Hambalang, Bogor. Dalam pidato saat mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas menyatakan, penetapan dirinya sebagai tersangka bukan akhir dari segalanya. Justru ini adalah permulaan. "Saya nyatakan adalah halaman pertama. Masih banyak halaman berikutnya yang akan kita buka dan baca bersama," kata Anas saat itu.
Sahabat Anas sesama kader HMI, politisi Hanura Yuddy Chrisnandi, mengatakan, �Soal Century itu termasuk dalam �halaman berikutnya� yang dimaksud Anas dalam pidatonya.�
KPK pun berharap Anas memberikan informasi yang dia ketahui kepada penyidik. "Kami tunggu dari saudara AU. Sampaikan saja halaman 1, halaman 2, dan seterusnya kepada KPK untuk ditindaklanjuti," kata Johan.

Diberitakan sebelumnya, KPK akhirnya resmi menetapkan Anas sebagai tersangka proyek fasilitas olahraga di Hambalang, Bogor pada Jumat 22 Februari 2013. KPK menduga Anas menerima pemberian terkait proyek tersebut, saat yang bersangkutan menjadi anggota DPR.

Sebelum menetapkan Anas tersangka, KPK terlebih dahulu menggelar ekspose di hari Jumat tersebut. "Ini bukan gelar perkara satu-satunya. Sudah ada gelar perkara sebelumnya," jelas Johan. Apalagi, dalam ekspose hari Jumat, semua pimpinan bersuara bulat menepatkan Anas sebagai tersangka.

Johan mengakui ada persepsi publik yang mengaitkan penetapan Anas sebagai tersangka ini dengan pidato Presiden SBY di Jeddah yang meminta kepastian status Anas. Kemudian, diikuti dengan beredarnya kopian dokumen draf pengajuan sprindik.

"Terhadap itu, Pimpinan KPK bergerak cepat dengan membentuk Komite Etik. Ini memberikan gambaran kepada publik, sejauh mana KPK memperlakukan dirinya sendiri."

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:16 PM.


no new posts