
19th June 2011
|
 |
Member Aktif
|
|
Join Date: Jan 2011
Posts: 114
Rep Power: 0
|
|
Blitz Megaplex Dukung Aturan Baru Bea Masuk Impor Film
Adegan film Passion Play. (dailymail)
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemilik bioskop Blitz Megaplex, Ananda Siregar menanggapi positif adanya aturan baru tentang tarif bea masuk impor film. "Kami mendukung semua peraturan pemerintah yang dampaknya adalah mengakhiri boikot yang dilakukan importir dan atau studio-studio major Hollywood," kta Ananda melalui surat elektronik kepada Tempo, Sabtu 18 Juni 2011.
Pada aturan baru, impor film diatur dengan tarif spesifik. "Tarifnya menjadi Rp 21.000 sampai Rp 22.000 per menit per copy," ujar Menteri keuangan, Agus Martowardojo. Sebelumnya, tarif impor diatur berdasarkan persentase. Dimana besaran tarif yaitu US$ 0,43 per meter rol.
Sebenarnya, Blitz Megaplex bukanlah pihak yang berkepentingan pada kegiatan impor film. "Blitz hanyalah retail yang sebatas tempat tayang," ujarnya."Kami mendapat pasokan film dari importir yang berada di tataran distributor," kata dia.
Lebih lanjut Ananda mengatakan, adanya perubahan aturan ini, Blitz Megaplex belum berencana melakukan perubahan kebijakan pada operasional bioskopnya. "Sampai saat ini kami tidak ada rencana menaikkan tariff bioskop," kata dia.
Selain itu, komposisi film yang ditayangkan di Blitz Megaplex juga belum akan diubah. "Sebab, sampai sampai saat ini masih belum ada jawaban dari pihak importir atau studio-studio major Hollywood kapan persisnya film-film akan ditayangkan kembali di Indonesia," kata Ananda.
Sementara itu, Juru Bicara 21 Cineplex, Noorca M Massardi tidak berkomentar terkait adanya peraturan baru tersebut. "Maaf, saya belum dapat info tentang itu. Silahkan tanya langsung pada MPPA (Motion Picture Association of America) tentang putusan itu," kata Noorca melalui pesan pendek.
EKA UTAMI APRILIA
|
|