
21st April 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Penggagas Demonstrasi Hakim Datangi MA
Mahkamah Agung. TEMPO/Subekti
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Hakim salah satu pengadilan negeri di Yogyakarta yang diduga menjadi inisiator demo, Andy Nurvita, mendatangi Mahkamah Agung, Kamis (21/4) siang. "Ya, dia baru saja datang," kata sumber Tempo di MA.
Para wartawan yang menunggu di pintu belakang tak mengetahui kedatangan Andy Nurvita. Ketika Tempo mengecek ke bagian informasi MA, terdapat nama Andy Nurvita bersama seorang dengan nama laki-laki. Pada buku tamu itu bertuliskan tujuan menemui seseorang. Di buku itu juga bertuliskan waktu kedatangannya pukul 11.48 WIB.
Ketika dua orang perempuan yang bertugas menerima tamu MA dikonfirmasi, mereka mengaku tak mengetahuinya. "Kami tidak berwenang menyampaikan," katanya.
Andy Nurvita dipanggil MA untuk dimintai keterangan atas adanya ajakan unjuk rasa dalam grup situs jejaring sosial Facebook yang ditulisnya bernama Rencana Peserta Aksi Hakim Indonesia Menggugat Presiden dan DPR RI. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari MA soal pemanggilan Andy Nurvita hari ini. Hakim bersangkutan juga belum dikonfirmasi.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak rencana aksi unjuk rasa oleh sejumlah hakim terkait minimnya kesejahteraan hakim. "Dari Mahkamah tak ada rencana aksi, baik dari IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia). Tidak pernah. Aksi itu pribadi yang bersangkutan," kata Hatta Ali, Juru Bicara Mahkamah Agung, Selasa (19/4) lalu.
Aksi unjuk rasa hakim mengemuka di laman jejaring Facebook. Andy Nurvita, salah seorang hakim, adalah koordinator grup tersebut. Mahkamah, kata Hatta, akan menanyakan langsung ke Andi tentang rencana tersebut. Diakui Hatta, Andy memang benar salah satu hakim yang di bekerja di wilayah Pengadilan Negeri Yogyakarta.
"Kok ada pemikiran akan demo. Padahal, kami selaku IKAHI tidak pernah ada rencana seperti itu. Perjuangan tidak harus demo," ujar Hatta. "Perjuangan kesejahteraan terus dijalankan Mahkamah dan IKAHI tanpa tekanan dan unjuk rasa. Melainkan melalui surat dan konsep."
Mahkamah terus memperjuangkan nasib para hakim. "Kami minta seluruh jajaran hakim untuk tenang, harap menunggu," kata Hatta. Target Mahkamah adalah remunerasi 100 persen, yang kini baru disalurkan 70 persen.
RUSMAN PARAQBUEQ
|
|