|
Go to Page... |
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Maaf judulnya mungkin berkesan jebakan betmen, tapi ane cuma mau menginformasikan aja kalo saat sekarang ini pemerintah lagi heboh-hebohnya untuk memberantas sesuatu hal yang berbau porno. Di thread ini akan dibahas mengenai rencana pemerintah untuk memblokir situs-situs yang porno
JAKARTA, KOMPAS.com � Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring akan memblokir semua situs porno. "Saya sudah perintahkan pihak terkait agar sesegera mungkin menutup situs-situs porno yang ada di internet," kata Tifatul kepada wartawan di Jakarta, Selasa. Tifatul mengatakan, kebijakan tersebut sebenarnya sudah tercantum dalam berbagai undang-undang, seperti UU No 36/1999 bahwa penyelenggara telekomunikasi tidak boleh melanggar kesusilaan dan UU No 11/2008 yang dengan tegas melarang untuk mendistribusikan produk pornografi. "Negara berkepentingan untuk melindungi warganya dari pengaruh tindak pornografi," kata Tifatul, mengutip UU No 44/2008 tentang perlindungan masyarakat atas tindakan aksi pornografi. Menurutnya, usaha pemerintah untuk memblokir situs porno itu juga memberi manfaat terhadap perlindungan generasi muda Indonesia, khususnya bagi anak-anak. Ia mengemukakan, kini Kementerian Kominfo sudah merintis kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dengan maksud memperkecil risiko terhadap dampak situs pornografi bagi anak-anak. Sumber :Situs Porno Akan Diblokir Tifatul: 1 atau 2 Bulan Lagi Situs Porno Akan Diblok di Indonesia Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada Menkominfo untuk segera memblokir situs-situs porno yang dianggap bisa merusak moral bangsa. Kemungkinan, situs porno baru akan diblok satu atau dua bulan mendatang. "Sebulan, atau dua bulan. Jangan sampai lama-lama, itu soalnya yang copy-nya makin banyak," kata Menkominfo Tifatul Sembiring di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (14/7/2010). Adapun kriteria situs porno yang akan diblok, menurut Tifatul, sudah ditentukan. "Ada, kita sudah punya standar software massive trust. Ikuti itu saja dulu," pinta politisi asal PKS itu. Saat dicecar lebih lanjut, Tifatul menjelaskan, yang akan diblok adalah situs-situs yang di dalamnya terdapat kata-kata porno. "Ya ada di situ (software), kalimat apa, tinggal mirror saja, di jalan itu akan disempurnakan nanti. Pokoknya nggak ngablak," tutup Tifatul. Sumber :Tifatul: 1 atau 2 Bulan Lagi Situs Porno Akan Diblok di Indonesia Tambahan : Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), agar segera memblokir situs pornografi yang mudah diakses melalui internet. Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa Ma'ruf Amin dalam audiensi bersama KPAI di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2010). "Saya kira kita sudah sepakat akan meminta pemerintah, Kominfo untuk memblokir situs pornografi. Kita akan terus menyuarakannya," kata Ma'ruf. Hal tersebut senada dengan yang disampaikan Ketua KPAI Hadi Supeno dalam kesempatan yang sama. Menurut Hadi, pihak Kemenkominfo tidak perlu lagi menunggu permintaan masyarakat untuk memblokir situs porno karena, menurut Hadi, aturan pemblokiran situs porno tersebut merupakan mandat undang-undang yang memang harus dijalankan. "Ketika saya bertemu Kemenkominfo, ada yang membuat saya marah, ketika dikatakan kalau memblokir harus ada request dulu dari masyarakat. Ketika situs pornografi jumlahnya 4,2 juta di internet, masak harus nunggu diminta (diblokir) semua oleh masyarakat?" katanya. Pemblokiran situs porno tersebut, kata Hadi, pasti mampu dilakukan Indonesia karena melihat negara lain yang lebih liberal, seperti Australia dan Selandia Baru, telah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs porno. "Yang dibutuhkan sekarang adalah kemauan politik pemerintah," kata Hadi. Penyebaran materi pornografi melalui internet yang mudah diakses anak-anak, menurut Hadi, sangat mengkhawatirkan. Materi pornografi dapat membuat anak kecanduan, mengganggu pertumbuhan anak, dan membuat anak ingin meniru. Oleh karena itulah, MUI dan KPAI juga akan mengirim surat kepada pemerintah dan kepolisian agar segera menindak tegas peredaran materi pornografi tersebut. "Kita akan berkirim surat kepada kepolisian, Kominfo, Mahkamah Agung, dan pihak terkait, termasuk Pesiden untuk menangani masalah ini," ujar Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam dalam kesempatan yang sama. |
#2
|
||||
|
||||
![]()
selalu ada jalan menuju ke roma...
hehehe ![]() |
#3
|
||||
|
||||
![]()
setuju ndan
![]() |
#4
|
||||
|
||||
![]() |
#5
|
||||
|
||||
![]()
mari kita sama2 tunggu. hehe..
|
#6
|
||||
|
||||
![]()
selama om goglenya ga di tutup
aman...................... ![]() |
#7
|
||||
|
||||
![]()
setuju ndan...
|
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|