Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 11th April 2011
BuggyTheClone's Avatar
BuggyTheClone BuggyTheClone is offline
Member Aktif
 
Join Date: Mar 2011
Location: *Red Line*
Posts: 142
Rep Power: 0
BuggyTheClone tau seluk beluk forumBuggyTheClone tau seluk beluk forumBuggyTheClone tau seluk beluk forumBuggyTheClone tau seluk beluk forumBuggyTheClone tau seluk beluk forumBuggyTheClone tau seluk beluk forumBuggyTheClone tau seluk beluk forumBuggyTheClone tau seluk beluk forum
Default Agung: Pemerintah Tak Berniat Stop Pembahasan RUU BPJS

Quote:
Quote:
Jakarta - Pemerintah tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang sampai sekarang masih saja tersendat. Pemerintah sama sekali tidak berniat untuk menghentikan pembahasan RUU itu.

"Pemerintah tidak ada niat untuk stop atau berhenti, justru kita bertekat untuk meneruskan dan melanjutkan," kata Menko Kesra, Agung Laksono, usai rapat tentang Komite Pendidikan di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2011).

Menurut Agung, pertemuan untuk membahas RUU BPJS itu akan dimulai malam ini di Kediaman Dinas Wapres, Jl Pangeran Diponegoro. Pemerintah akan menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam RUU BPJS.

"Ini perlu dibahas lagi tentang substansi yang akan menjadi DIM. Bagaimana bentuknya? Tunggulah! Kita akan melakukan konsolidasi dalam waktu dekat ini, bahkan malam ini kita akan membicarakan dengan Bapak Wakil Presiden," terangnya.

Diharapkan, setelah RUU ini rampung di tingkat pemerintah, segera dapat dibahas bersama DPR.

"Ya, mudah-mudahan dalam persidangan masa mendatang, sebentar lagi kan memasuki masa reses," harap Agung.

Lambannya penyelesaian RUU BPJS ini sebelumnya disesalkan oleh kalangan politikus di DPR. Dalam rapat tentang RUU itu yang digelar Kamis (7/4) yang lalu, di DPR, hanya ada 3 dari 8 menteri yang hadir.

BPJS adalah turunan dari UU No 40/2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tahun 2004, yang seharusnya sudah terbentuk pada 19 Oktober 2009. Akibat belum adanya BPJS ini, SJSN yang menjadi dasar hukum terbentuknya jaminan sosial masyarakat belum bisa diterapkan.


Reply With Quote
  #2  
Old 14th April 2011
bereketex's Avatar
bereketex bereketex is offline
Ceriwis Pro
 
Join Date: Jan 2011
Location: PIC#058
Posts: 2,698
Rep Power: 26
bereketex is blessedbereketex is blessedbereketex is blessedbereketex is blessedbereketex is blessedbereketex is blessedbereketex is blessedbereketex is blessedbereketex is blessedbereketex is blessedbereketex is blessed
Default

y gmna enaknya aj lah pak menteri...yg jelas kami harus sejahtera :eeek:
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:08 AM.


no new posts