FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Jakarta - Walikota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohammad kini tidak lagi berada di rutan Salemba. KPK telah memindahkan Mochtar ke Bandung, Jawa Barat, sebagai persiapan sidang perdananya.
Siang ini, Mochtar kembali datang ke KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2011). Namun bukan untuk menjalani pemeriksaan, melainkan pemberitahuan resmi soal pemindahan rutan. "Hari ini nggak diperiksa, mau dipindah ke Bandung, kan di sidangnya di Bandung," kata kuasa hukum Mochtar, Yanuar Wasesa. Yanuar belum mengetahui secara pasti, di rutan mana kliennya nanti akan ditahan. "Nggak tahu mana, entah (penjara) Sukamiskin atau Kebunwaru," imbuhnya. Sementara itu, Mochtar mengakui jika berkas perkaranya sudah lengkap. Namun dia enggan menjelaskan persiapannya menjelang sidang. "Kita lihat saja," jawabnya singkat sebelum memasuki mobil tahanan KPK. Di dalam kasus ini KPK telah menetapkan Walikota Bekasi, Mochtar Mohammad sebagai tersangka. Mochtar ditetapkan sebagai tersangka terkait upaya penyuapan dalam pengurusan penghargaan Adipura Kota Bekasi tahun 2010, penyuapan terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2010 dan pengelolaan serta pertanggungjawaban APBD Kota Bekasi 2009. Pawa awal tahun 2010, Mochtar memerintahkan pada anak buahnya, seperti camat dan jajaran SKPD agar berpartisipasi memberikan kontribusi dana untuk pengurusan pemenangan Adipura. Di samping itu, Mochtar diduga telah melakukan korupsi dalam pengelolaan APBD. Surat perintah penyidikan Mochtar diteken oleh Pimpinan KPK Haryono Umar. Mochtar sudah langsung dicegah berpergian ke luar negeri. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Korupsi. sumber: http://www.detiknews.com/read/2011/0...andung?9911022 |
#2
|
||||
|
||||
![]()
ayooo bongkar kejahatannya
![]() |
#3
|
||||
|
||||
![]()
wah walikota ane nih...
emang ngga bener tuh walikota ![]() |
![]() |
|
|