Saat sedang pesta ganja di sebuah rumah kos di kawasan Dalung, Kuta Utara, tiga WNA dan dua WNI ditangkap Tim Buser Polres Badung. Tiga WNA tersebut merupakan pelajar yang sedang belajar di Bali.
Tiga warga asing tersebut adalah Leon Vrielink (21) asal Belanda, Mischa Karsten (19) asal Jerman, dan Patrick Leland (19) asal Amerika. Sementara dua warga Indonesia lainnya adalah Nandini Nindita dan Ari Ibrahim.
"Ketiga tersangka mengaku sebagai mahasiwa," kata Kapolres Badung, AKBP Dwi Suseno, di Kantornya, Rabu 30 Juni 2010.
Penangkapan itu dilakukan di kontrakan para tersangka di Jalan Bulubuh Sari Gang 8 Nomor 27 Dalung, Kuta Utara, Senin 28 Juni 2010 sekitar pukul 19.00 Wita. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 820 gram dan 4,6 gram hasis.
"Sebelumnya mereka sudah diintai sejak sebulan lalu berdasarkan laporan masyarakat," imbuh Dwi Suseno.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini ditahan di rumah tahanan Polres Badung dan dijerat pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber :
http://nasional.vivanews.com/news/re...ringkus-polisi