Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 7th April 2011
atheis's Avatar
atheis atheis is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!
Default BI Kaji Larangan Penggunaan Debt Collector


Petugas memperlihatkan barang bukti berikut tiga tersangka pembunuhan nasabah Citibank H Irzen Okta di kantor Mapolres Jakarta Selatan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta-- Bank Indonesia bakal memperketat aturan penagihan kartu kredit yang selama ini banyak dilakukan oleh debt collector. Ada kemungkinan bank-bank tak lagi diperbolehkan menggunakan jasa pihak ketiga.

Rencana itu disampaikan Deputi Gubernur BI Budi Rochadi dalam rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi Keuangan DPR di Jakarta kemarin. "Kami akan lakukan reviewmana yang bisa diperketat,� ujarnya. �Mungkin nanti tidak bisa lagi menggunakan jasa pihak ketiga.�

Desakan revisi atas aturan penggunaandebt collector muncul setelah terungkap kasus kematian nasabah kartu kredit Citibank, Irzen Octa. Ia tewas diduga akibat penganiayaan oleh debt collector yang disewa Citibank.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan status hukum debt collector ilegal. Bank seharusnya mempekerjakan pegawai untuk melakukan penagihan, supaya ada aturan yang jelas.

Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan bank sentral bisa memaklumi adanya berbagai desakan itu. Namun ia tak mau buru-buru mengambil kesimpulan dan akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Kementerian Hukum. �Kami pelajari dulu, debt collector diperbolehkan atau tidak,� ujarnya.

Menurut Darmin, jasa penagihan sesungguhnya sudah diatur ketat dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/2009 tentang Penyelenggaraan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu. Namun anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Gerindra, Surmarjati Arjoso, memandang belum ada aturan yang memadai.

Ia mencontohkan, di Amerika Serikat sudah sejak 1978 ketentuan soal jasa penagihan diatur ketat dalam undang-undang. �Karena itu, saya mohon agar BI mengaturnya,� ujarnya.

Aturan yang dimaksudkan oleh Surmarjati adalah Fair Debt Collection Practices Act (FDCPA). Undang-undang ini merupakan tambahan dari UU Perlindungan Konsumen Kredit, untuk melindungi para debitor dari sikap sewenang-wenang para penagih utang.

Citibank mengakui cukup banyak aduan dari nasabah yang diterimanya. "Terkait dengan perlakuan debt collector,� tutur Vice President Customer Care Centre Citibank, Hotman Simbolon, di DPR. Dalam setahun ada sekitar 120 aduan. Sebagai tindak lanjutnya, tim independen Citibank turun tangan langsung apabila ada indikasi kekerasan oleh debt collector.

Menyangkut kasus pembobolan dana oleh Inong Malinda alias Malinda Dee, Hotman mengklarifikasi bahwa rekening yang dikelola eks Relationship Manager Citibank itu sebanyak 236, bukan 400-500 seperti diberitakan media.

Menurut Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan Perbankan Halim Alamsyah, bank sentral sesungguhnya sudah memperingatkan Citibank dan meminta agar Malinda dirotasi ke tempat lain. Tapi itu tidak dilaksanakan.

BI pun mencatat ada sejumlah prosedur yang dilanggar Citibank, antara lain tidak ada supervisi oleh atasan terhadap Malinda, penyalahgunaan blangko, dan adanya penyetoran dana langsung oleh nasabah via Malinda.

Hotman mengakui sudah adanya peringatan BI tersebut. Namun, kata dia, tidak serta-merta itu bisa dilaksanakan oleh Citibank. "Karena, ada nasabah yang tidak mau ditangani orang selain Malinda.�

METTA D. | FEBRIANA FIRDAUS


Reply With Quote
  #2  
Old 7th April 2011
atheis's Avatar
atheis atheis is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!
Default

Quote:
Spoiler for pesan:

trit repost, mohon maaf n silahkan diclosed
salah kamar, silahkan di moderasi
informatif dan atau menghibur, silahkan dibaca
dan dicoment
mohon partisipasinya untuk menambahkan TAG

memberi cabe sbg apresiasi utk TS

Reply With Quote
  #3  
Old 8th April 2011
ukid's Avatar
ukid ukid is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: May 2010
Posts: 1,051
Rep Power: 24
ukid is blessedukid is blessedukid is blessedukid is blessedukid is blessedukid is blessedukid is blessedukid is blessedukid is blessedukid is blessedukid is blessed
Default

kalau gak gitu ntar debitur gak takut buat bayar mungkin yah,,
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:04 AM.


no new posts