Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 1st November 2012
vals's Avatar
valsVIP vals is offline
Super Moderator
 
Join Date: Apr 2011
Posts: 3,914
Rep Power: 50
vals has disabled reputation
Default Dahlan: tolak kongkalikong tak jamin BUMN bersih



Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan keberanian BUMN menolak praktik kongkalikong dengan oknum DPR tidak menjadikan BUMN tersebut bersih dari tindakan tak terpuji. Oleh sebab itu, Dahlan fokus membersihkan 140 BUMN.

"Kalau saya lihat, keberanian BUMN menolak kongkalikong tidak menjadikan BUMN bersih. Saya harus tahu diri," tutur Dahlan saat ditemui di Jakarta, Rabu malam (31/10).

Dahlan menggarisbawahi bahwa ia memiliki tanggungjawab untuk mengembangkan BUMN, sekaligus menata BUMN agar tidak terlibat praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).

"Saya harus membersihkan rumah sendiri sebelum saya mengungkapkan siapa BUMN yang diajak untuk kongkalikong dengan oknum DPR," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Dahlan akan terus membentengi BUMN dari ajakan kongkalikong oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Bahkan, adanya Surat Edaran nomor 542 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 membuat BUMN dapat "bernapas" karena bebas dari oknum DPR dan BUMN dapat menolak ajakan dengan menunjukkan surat edaran tersebut.

"Kenapa saya buat surat edaran itu, supaya teman-teman BUMN bisa menunjukkan surat edaran kalau ada orang yang mengajak kongkalikong. Bilang saja ini lho ada surat dari pak menteri," paparnya.

Dahlan beralasan, surat edaran tersebut dapat menjadi senjata ampuh bagi BUMN. Sebelum dikeluarkannya surat edaran tersebut, terdapat BUMN yang bisa diajak untuk melakukan kongkalikong.

Ia menekankan, apabila BUMN nantinya dipersulit oleh pihak manapun setelah menolak melakukan kongkalikong, BUMN harus tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Dahlan juga bersedia membeberkan nama oknum DPR tersebut, asalkan mendapatkan surat resmi dari DPR RI. Selain itu, ia tidak takut akan dipidanakan oleh DPR bila tidak dapat membuktikannya. "Tidak apa-apa. Saya juga tidak merasa didzalimi," pungkasnya.

antaranews.com

__________________
ﷲ ☯ ✡ ☨ ✞ ✝ ☮ ☥ ☦ ☧ ☩ ☪ ☫ ☬ ☭ ✌

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:22 AM.


no new posts