
30th March 2011
|
 |
Moderator
|
|
Join Date: Jul 2010
Posts: 4,960
Rep Power: 59
|
|
Ruhut: Lebih Baik Ngomong Keras dari pada Tidur di Ruang Rapat

Quote:
Berbicara meledak-ledak saat melontarkan argumen adalah hal biasa yang dilakukan anggota dewan dalam rapat-rapat di Gedung DPR. Masih lebih baik adu mulut dibandingkan cuma diam saja atau bahkan tertidur pulas di kursi empuk anggota DPR.
"Ngomong keras itu nggak masalah. Dari pada cuma diam saja, bengong, apalagi tidur, ha ha ha," kata Politikus Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompoel, kepada detikcom, Selasa (29/3/2011), menanggapi keluarnya Kode Etik baru DPR.
Kode etik DPR berisi antara lain kewajiban para anggotanya untuk menghindari perilaku tidak pantas yang dapat merendahkan citra dan kehormatan, merusak tata cara dan suasana persidangan, serta merusak martabat lembaga. Termasuk di antaranya berkata-kata kotor dalam sidang. Bila melanggar, anggota dewan yang bersangkutan akan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR.
Ruhut, yang terkenal vokal dan sering bersitegang dengan anggota DPR lainnya saat rapat di DPR, ini, mengaku tidak takut dengan ancaman BK. Ruhut juga tidak akan mengubah gayanya dari yang ceplas-ceplos menjadi sedikit kalem.
"Kalau nggak begitu, ya, jangan jadi anggota DPR. Anggota DPR mesti seperti itu. Karena itu pula Ruhut jadi terkenal. Jujur saja, kalau ada polling, dari 560 anggota DPR, pasti Poltak Si Raja Minyak yang paling terkenal," ucap Juru Bicara PD ini.
Ruhut mengatakan, bicara keras di forum rapat dengar pendapat atau rapat paripurna DPR tidak masalah, asal bisa dipertanggungjawabkan. Ia pun lantas mengenang saat-saat dia perang mulut melawan politikus PDIP Gayus Lumbuun di sidang Pansus Hak Angket Bank Century.
"Waktu itu keluar kata 'bangsat'. Tapi kalau Abang dipanggil polisi karena dilaporkan, Abang punya dua argumen kuat. Di Medan 'bangsat' itu artinya kutu. Lalu 'bangsat' itu juga singkatan dari Bambang Soesatyo. Kok, kayak gitu disebut menghina? Kan kita biasa menyebut nama dengan singkatan," sambung Ruhut sambil tertawa lagi.
Kode etik disusun untuk menjaga kehormatan anggota DPR? "Apakah kehormatan itu masih ada? Lihat saja kelakuannya pada begitu. Masa anggota DPR minta dihormati. Kalau mau dihormati tunjukkanlah prestasi," cetusnya.
Menurut Ruhut, mekanisme pemberian hukuman di BK DPR bagi anggota yang melanggar kode etik juga tidak jelas. Ia justru menantang siapa saaj anggota DPR yang tersinggung dengan kata-kata lawan bicaranya untuk melapor kepada polisi.
"Kalau kita tidak puas, saya lebih setuju laporkan ke polisi. Karena kalau ke BK tidak ada konsekuensi hukumnya. Waktu ribut sama Pak Gayus, kan, abang dipanggil, tuh. Tapi malah Pak Gayus bilang nggak usah datang saja. Kan, dia ketua BK," kata Ruhut.
|
|