
30th March 2011
|
 |
Moderator
|
|
Join Date: Jul 2010
Posts: 4,960
Rep Power: 59
|
|
Gugat Gedung Baru DPR, Koalisi LSM Siapkan Class Action

Quote:
Koalisi LSM untuk APBN Kesejahteraan tengah menyiapkan upaya hukum ke pengadilan untuk menggugat rencana pembangunan gedung baru DPR yang menelan anggaran sedikitnya Rp1,1 triliun.
Gugatan tersebut dimaksudkan lantaran pembangunan gedung mewah itu telah mencederai hati nurani rakyat yang masih banyak terpuruk dalam kemiskinan. Selain itu, pembangunan tersebut juga melanggar asas efisiensi anggaran. "Pekan depan mudah-mudahan sudah bisa masuk. Saat ini kami tengah menyiapkan draf gugatannya," ungkap Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan kepada okezone, Rabu (30/3/2011).
Dia menjelaskan, bentuk gugatan juga masih didalami apakah melalui legal standing, class action, dan citizen law suit. "Dengan class action juga bisa dilakukan bersamaan dengan momentum masyarakat yang saat ini tengah membayar pajak. Sebagai pembayar pajak, rakyat tidak rela uang pajak dipakai gedung mewah DPR, sedangkan kemiskinan di mana-mana," papar dia.
Yuna mengatakan, gugatan ini dilakukan dengan sejumlah LSM dan lembaga lainnya yang tergabung dalam Koalisi LSM untuk APBN Kesejahteraan dan didampingi kuasa hukum dari Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS). "Gugatan ini juga sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat," imbuhnya.
Fitra juga menantang para anggota DPR dan partai yang menentang pembangunan gedung baru tersebut. "Kalau benar-benar menolak pembangunan itu, anggota dewan berani kami ajak sama-sama layangkan gugatan, bukan hanya nembeng popularitas saja dari kasus ini.
Sebelumnya, Fitra juga menolak tegas 11 perusahaan yang telah didaftarkan ikut tender proyek pembangunan gedung baru DPR. Fitra melihat dari sebelas perusahaan yang dikutkan, sebetulnya tidak ada yang layak membangun gedung berbiaya sekitar Rp1,138 triliun itu.
Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Aan Anshori juga menentang keras rencana gedung baru DPR ini. "Sungguh ironis di tengah rakyat Indonesia yang membutuhkan perumahan untuk tempat tinggal, tapi wakil rakyat justru getol beradu agar megaproyek itu terealisasi," katanya.
Dia menilai diteruskannya proyek pembangunan gedung baru DPR itu adalah pembajakan mandat dan sistim demokrasi oleh sejumlah politisi untuk urusan skunder. Terlebih lagi, urusan-urusan itu tidak sejalan dengan kepentingan kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso membantah rencana pembangunan gedung baru DPR RI terlalu mahal. Menurut Priyo biaya pembangunan tersebut murah bila dibandingkan dengan pembangunan gedung lembaga pemerintah yang lain.
Bahkan, menurut Politisi Partai Golkar tersebut rencana pembangunan gedung baru tersebut sangat sederhana bila dibandingkan dengan gedung instansi pemerintah lain. Priyo menjamin bahwa penyelenggaraan pembangunan tersebut harus dilaksanakan secara terbuka. Ia juga meminta untuk mengundang lembaga audit dan KPK untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut.
Nantinya, setiap anggota DPR akan menempati ruangan seluas 111,1 meter persegi, bersama seorang sekretaris pribadi dan empat staf ahli. Pembangunan dijadwalkan muali 22 Juni 2011, dengan biaya pembangunan fisik sebesar Rp 7,2 juta per meter persegi. Dengan demikian, setiap ruangan anggota Dewan akan menyerap biaya hampir Rp800 juta.
|
|