Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > HOBI > Mobil & Motor > Mobil

Mobil Wadah berkumpulnya pecinta, hobby, pemilik Mobil.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 20th October 2012
Gorillaks's Avatar
Gorillaks Gorillaks is offline
Ceriwis Pro
 
Join Date: Oct 2012
Posts: 2,011
Rep Power: 15
Gorillaks mempunyai hidup yang Normal
Default sekilas pajak progresif jawa barat

Just want to share.....

mudah-mudahan g repost klo pun repost mudah bisa menambah saja...



Setelah DKI Jakarta,Jawa Tengah dan Jawa Timur memberlakukan pajak progresif, akhirnya terhitung 1 Januari 2012 dispenda Jawa Barat memberlakukan pajak progresif.



Adapun perhitungannya adalah sebagai berikut:

Kendaraan kesatu dikenakan tambahan pajak progresif sebesar 2,25%

Kendaraan kedua dikenakan tambahan pajak progresif sebesar 2,75%

Kendaraan ketiga dikenakan tambahan pajak progresif sebesar 3,25%

Kendaraan keempat dikenakan tambahan pajak progresif sebesar 3,75%

dan untuk kelima,enam dst tetap sebesar 3,75% dari NJOP atw nilai jual kendaraan



Sedangkan utk denda ada kabar baik agan-agan sekalian......

ada penurunan dari 30% dari PKB menjadi 2 % perbulan (akumulatif)

co: pkb :200.000 maka 200.000 X 2% =4000(denda) dengan catatan denda kurang dari satu bulan



Update terbaru utk pemblokiran kendaraan lama yg sudah dijual utk mengurangi progresif sdh bs dilakukan dgn mengisi form disamsat setempat dgn melampirkan copy KTP dan KK dan ttd diatas materai 6000.



Dan Kabar buruknya lagi terhitung tgl 27 Oktober 2011 kemarin semua pajak kendaraan pribadi (motor and mobil) mengalami kenaikan sekitar 27%



Untuk yang masih bingung utk pemberlakuan pajak progresif, pajak ini hanya dikenakan utk wajib pajak yang memiliki lebih dari satu kendaraan(motor n mobil dipisah,jd klo cuma punya 1 mtr and 1 mobil g kena) yang nama dan alamatnya sama. jadi klo beda nama satu alamat itu tidak dikenakan begitu juga dengan mobil jenis pick up dan truck.



Sumber:Perda Provinsi Jawa Barat no.13 Tahun 2011 pasal 7 ayat (1) point a,b, dan c

Ok agan dan aganwati sekalian klo saya ada kesalahan mohon dikoreksi, klo kurang mohon ditambahin(melonnya hihihihi). Semoga bisa bermanfaat buat agan2 sekalian......



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 07:03 PM.


no new posts