Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 20th October 2012
muso's Avatar
muso muso is offline
Moderator
 
Join Date: Jul 2010
Posts: 1,077
Rep Power: 34
muso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Guru
Default Masa Jabatan Anggota DPR Digugat ke MK



JAKARTA, KOMPAS.com - Antonius dan Moch Syaiful yang diwakili kuasa hukumnya, Muhammad Sholeh mengajukan uji materi pada Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dalam Pokok permohonan uji materi, pemohon menilai masa jabatan anggota legislatif tidak memenuhi azas keadilan.

"Masa jabatan Presiden hanya dua kali periode, begitu juga dengan Ketua MK. Seharusnya DPR juga seperti itu, dua kali periode saja. Harus ada regenerasi," ujar Sholeh di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (19/10/2012).

Sholeh menilai, ketika masa jabatan anggota dewan yang tidak dibatasi, maka DPR menerapkan politik diskriminatif. Saat ini, sudah ada partai yang sudah menerapkan masa jabatan anggota Dewan selama dua kali periode yaitu Partai Amanat Nasional (PAN). Setiap warga negara, lanjutnya, yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya dalam memajukan proses demokrasi, tidaklah harus dilakukan di lembaga legislatif. Anggota Dewan yang sudah menjabat dua kali dapat mengabdikan dirinya di partainya masing-masing.

"UU yang diujikan tersebut bertentangan dengan Pasal 22 E ayat (1), 27 ayat (1). Pasal 28 D ayat (1) dan pasal 28 I ayat (2) UUD 1945," pungkasnya.

Ia menambahkan, UU No. 8 tahun 2012 tidak mengenal pembatasan masa jabatan. Padahal, pembatasan terhadap masa jabatan pejabat publik haruslah dilakukan secara proporsional. Jika tidak, ini berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan yang dilakukan anggota legislatif karena kekuasaanya tidak dibatasi.

"Ini sangat berbahaya bagi tumbuh kembangnya proses pemilu maupun proses demokrasi," katanya.

sumber

♥♥♥

bah
baru tau gua kalo masa jabatan anggotan hewan unlimited

Reply With Quote
  #2  
Old 21st October 2012
jojontempur's Avatar
jojontempur jojontempur is offline
Member Aktif
 
Join Date: Oct 2012
Location: jaya87
Posts: 101
Rep Power: 0
jojontempur mempunyai hidup yang Normal
Default

kalo kepilih terus bisa terus2an aja ya
Reply With Quote
  #3  
Old 21st October 2012
samtek's Avatar
samtek samtek is offline
Member Aktif
 
Join Date: Jul 2012
Location: 170262
Posts: 158
Rep Power: 0
samtek memiliki kawan yg banyaksamtek memiliki kawan yg banyaksamtek memiliki kawan yg banyak
Default

Quote:
Originally Posted by jojontempur View Post
kalo kepilih terus bisa terus2an aja ya
kalo kepilih terus ga ada regenerasi
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:48 AM.


no new posts