
3rd March 2011
|
 |
Ceriwis Pro
|
|
Join Date: Jul 2010
Location: TM#45|PIC#043|
Posts: 2,510
Rep Power: 40
|
|
Tiga Pegawai Kejari Banjarmasin Ditahan karena Transaksi Sabu
Quote:
BANJARMASIN--MICOM: Tiga pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Banjarmasin ditangkap pihak Direktorat Narkoba, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, karena terlibat aksi pencurian barang bukti narkoba jenis sabu milik kejaksaan.
Kepala Bagian Humas Polda Kalsel Ajun Komisaris Besar (AKB) Edi Ciptianto, Rabu (2/3), mengatakan, kawanan pegawai kejaksaan yang terlibat jaringan narkoba tersebut ditangkap, Selasa (1/3) petang. "Mereka sudah lama menjadi incaran polisi, karena terlibat jaringan narkoba," ucapnya.
Ketiga pegawai Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang ditangkap masing-masing bernama Subhi selaku tenaga honorer bidang kesekretariatan, Anjar pegawai berstatus PNS sebagai pemegang kunci gudang penyimpanan barang bukti kejaksaan, dan Khairil petugas kebersihan kantor. "Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan di sel tahanan markas polda," tambahnya.
Penangkapan tersebut, selain terkait kasus peredaran narkoba, juga kasus pencurian barang bukti narkoba milik kejaksaan. Kasus itu bermula dari tertangkapnya Subhi karena terlibat transaksi sabu dengan anggota polisi yag menyamar.
Berdasarkan hasil pengembangan kasus, diketahui asal narkoba jenis sabu yang dimiliki tersangka Subhi berasal dari dua temannya sekantor. Polisi akhirnya meringkus Khairil di kediamannya dan Anjar saat sedang bekerja.
Dalam penggeledahan polisi menemukan barang bukti sabu seberat 60 gram dari kantong jaket tersangka. Sabu berasal dari gudang penyimpanan barang bukti narkoba di kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Para tersangka kini terancam hukuman minimal lima tahun penjara sesuai Pasal 112 sub 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Hadi Purwoto menyesalkan atas tindakan pegawainya.
|
link sumber
|