Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 3rd March 2011
theghel's Avatar
theghel theghel is offline
Ceriwis Pro
 
Join Date: Jul 2010
Location: TM#45|PIC#043|
Posts: 2,510
Rep Power: 40
theghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Guru
Default RUU Penanganan Fakir Miskin Digodok

Quote:
JAKARTA--MICOM: Ketua Komite III DPD Istibsyaroh menegaskan, RUU Penanganan Fakir Miskin sepatutnya mengakomodasi dan memuat materi yang mengatur sebuah sistem yang berisi kebijakan bagi fakir miskin, sehingga menjadi landasan penanganan fakir miskin.

"Selama ini dasar hukum penanganan fakir miskin tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan," katanya dalam rapat mengenai RUU Penanganan Fakir Miskin di Senayan Jakarta, Rabu (2/3). Pemberdayaan bermaksud agar kaum fakir miskin bisa mandiri memenuhi kebutuhan dasarnya.

Pemberdayaan tersebut mengedepankan dua fungsi, yaitu pengurangan beban hidupnya dan peningkatan pendapatan. "Pemberdayaan sosial bagi fakir miskin adalah kebijakan yang tepat mengatasi kemiskinan, juga manifestasi kewajiban negara sesuai konstitusi," katanya.

Melalui pemberdayaan sosial, fakir miskin tidak sebagai objek penerima bantuan sosial yang pasif seperti pendekatan karikatif yang didasari belas kasih (charity approach) yang hingga kini dilakukan pemerintah, misalnya bantuan langsung tunai. Tetapi fakir miskin sebagai subjek pelaku bantuan sosial yang aktif dalam pembangunan kesejahteraan sosial.

Komite III DPD mengusulkan pemisahan frase 'fakir miskin' menjadi dua kata yang berdiri sendiri. Kebijakan bagi kaum fakir dan kaum miskin juga menjadi beda.
link sumber


Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:28 PM.


no new posts