
21st February 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Humala, Rekan Gayus, Hadapi Vonis Hari Ini
Humala Setia Leonardo Napitupulu. TEMPO/Aditia Noviansyah
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Humala Napitupulu, rekan Gayus Tambunan sesama penelaah pajak di Direktorat Jenderal Pajak, akan menghadapi putusan hakim hari ini (21/2) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya rencananya vonis. Karena kan minggu lalu ngebut pleidoi, replik, duplik. Ngejar masa penahanan sebelum habis," kata salah satu pengacara Humala, Johnson Pandjaitan, saat dihubungi.
Humala pada 7 Februari lalu dituntut penjara empat tahun dan denda Rp 50 juta subsidair tiga bulan kurungan. Jaksa menyatakan Humala bersalah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pegawai Ditjen Pajak untuk meloloskan keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal, yang menyebabkan kerugian negara Rp 570 juta.
Dakwaan yang terbukti dilakukan Humala adalah dakwaan subsider, yang menjeratnya dengan pasal 3 Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 2 UU Tipikor dalam dakwaan primer, tidak terbukti dilakukan Humala.
Dalam amar tuntutannya, jaksa menyatakan Humala melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama Gayus, dan ketiga atasannya, Maruli Pandopotan Manurung, Johny Marihot Tobing, dan Bambang Heru Ismiarso.
Gayus kini berstatus terpidana tujuh tahun penjara. Adapun Maruli dituntut lima tahun oleh jaksa, dan masih menunggu vonis hakim. Sedangkan Johny dan Bambang hingga kini belum teseret ke pengadilan.
Isma Savitri
|
|