Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 2nd October 2012
vals's Avatar
valsVIP vals is offline
Super Moderator
 
Join Date: Apr 2011
Posts: 3,914
Rep Power: 50
vals has disabled reputation
Default Presiden SBY Diminta Tuntaskan Tragedi 1965



Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta turun tangan dalam menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat pada kurun waktu 1965-1966. "Idealnya Presiden yang mengambil alih ini," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Oktober 2012.

Selain mendorong proses hukum, menurut Haris, Presiden SBY bisa sedikit kreatif dengan membuat kebijakan non-judicial. "Seluruh dokumen hukum dan pengungkap fakta seharusnya bisa dipelajari pemerintah untuk membuat kebijakan non-judicial agar menghapus diskriminasi ke para korban," ujarnya.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung tak memiliki batas waktu untuk meneliti laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang pelanggaran HAM berat pada 1965-1966. "Tugas kami hanya meneliti. Kalau bukti kurang, ya, kami kembalikan ke Komnas HAM. Tapi, kalau semua sudah cukup, ya, kami tingkatkan ke penyidikan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto, Jumat pekan lalu.

Kejaksaan masih intensif meneliti laporan tersebut. Menurut Andhi, tugas Kejaksaan Agung kali ini sangatlah berat. Pasalnya, kasus ini sudah terjadi puluhan tahun silam. "Berkasnya saja ada dua kardus besar. Jadi, memang makan waktu," ujar dia.

Kejaksaan telah membentuk tim jaksa peneliti untuk mengevaluasi laporan pelanggaran HAM peristiwa pembantaian simpatisan Partai Komunis Indonesia pada 1965-1966. Tim tersebut dipimpin langsung oleh JAM Pidsus Andhi Nirwanto dan Direktur Penyidikan Pidsus, Arnold Angkouw, sebagai wakil ketua tim.

Komnas menyatakan peristiwa brutal yang diduga menewaskan lebih dari 500 ribu anggota dan simpatisan PKI itu merupakan pelanggaran HAM berat. "Setelah melakukan penyelidikan selama 4 tahun, berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan saksi, terjadi sembilan kejahatan yang masuk kategori kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Ketua Tim Investigasi Pelanggaran Kemanusiaan 1965-1966, Nur Kholis.

tempo.co

__________________
ﷲ ☯ ✡ ☨ ✞ ✝ ☮ ☥ ☦ ☧ ☩ ☪ ☫ ☬ ☭ ✌

Reply With Quote
  #2  
Old 2nd October 2012
terimakasihku terimakasihku is offline
Newbie
 
Join Date: Oct 2012
Posts: 3
Rep Power: 0
terimakasihku mempunyai hidup yang Normal
Default

boro2 tahun 65,yg taun2 skr aja daripada basi
Reply With Quote
  #3  
Old 3rd October 2012
chastine chastine is offline
Newbie
 
Join Date: Sep 2012
Posts: 31
Rep Power: 0
chastine mempunyai hidup yang Normal
Default

boro2 tahun 65,yg taun2 skr aja daripada basi


hahahha iya bener baneeet
Reply With Quote
  #4  
Old 3rd October 2012
cienan's Avatar
cienan cienan is offline
Ceriwis Pro
 
Join Date: Sep 2012
Location: Cinere
Posts: 2,358
Rep Power: 16
cienan mempunyai hidup yang Normal
Default

ga jelas, deh, ini mah bisa basi...mending urusin koruptor..hhh
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:36 PM.


no new posts