
Ilustrasi
KOMPAS.com � Naas nasib Bodi Alfina (31) yang tewas akibat ditikam sepupunya, Spr (30), di depan rumah kontrakan di RT 001 RW 02 Kampung Setiajaya, Setiadarma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (1/10/2012) malam.
Korban tewas di rumah sakit dengan luka tusuk di tenggorokan, bawah ketiak tangan kiri, siku tangan kanan, dan jari-jari kaki kanan.
Kepada tim penyidik Kepolisian Sektor Tambun dan Kepolisian Resor Kota Bekasi, sejumlah saksi mengatakan, pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 18.00 di depan rumah kontrak warga bernama Irwansyah. Pembunuhan diawali dengan perkelahian antara korban dan tersangka yang sama-sama berasal dari Sumatera Selatan.
Korban berasal dari Kabupaten Musirawas, sedangkan tersangka berasal dari Kota Palembang. Rumah keduanya berdampingan di RT 001 RW 02 Kampung Setiajaya, Setiadarma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Saksi mengatakan, Bodi dan Spr terlibat cekcok mulut. Namun, cekcok itu berkembang menjadi perkelahian di gang depan rumah warga. Akhirnya, Bodi roboh bersimbah darah. Perkelahian itu sempat disaksikan ibu korban dan sejumlah warga.
Melihat Bodi roboh, ibunda berteriak minta tolong, sedangkan Spr melarikan diri. Bodi ditolong dengan dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak terselamatkan. Kasus ini masih diselidiki tim penyidik.
Belum jelas benar penyebab perkelahian yang berujung pada kematian Bodi itu.
Sumber