
19th February 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Inilah Dua Instruksi Megawati untuk Tim Hukum PDIP
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Tim hukum PDI Perjuangan mengaku mendapat dua instruksi langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Apa saja instruksi tersebut? Menurut Ketua Departemen Hukum DPP PDIP, Gayus Lumbuun, instruksi pertama adalah, tim hukum bersama dengan KPK bisa mendudukkan kasus dugaan suap ini dalam porsi yang seharusnya. Yakni porsi penegakan hukum.
Sedangkan instruksi kedua dari sang ketua umum adalah, agar kasus ini dijauhkan dari aroma politisasi. "Beliau (Megawati) justru menginginkan kasus ini menjadi terang," ujar Gayus yang dihubungi Tempo, Sabtu 19 Februari 2011.
Menurut Gayus, tidak bersedianya Megawati untuk hadir memenuhi panggilan KPK bukan berarti Megawati tidak taat terhadap hukum. Apalagi bersikap tak patuh hukum. "Namun kedudukan dan posisi kasusnya harus jelas, menghindari politisasi kasus," katanya.
Menurut pandangan PDI Perjuangan, ada pihak yang justru lebih tahu dan berkompeten untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan suap terhadap politikus Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 itu. Yakni, Ketua Fraksi PDIP kala itu, Tjahjo Kumolo. Oleh karenanya, nanti PDIP akan memberikan kesempatan kepada Tjahjo Kumolo untuk bersaksi dalam kasus ini.
"Saat itu kejadiannya di parlemen, otomatis kompetensinya ketua fraksi untuk menjelaskan," kata Gayus. "Bukan dikait-kaitkan kemudian ke Partai."
Seperti diketahui, KPK sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Megawati untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (21/2) pekan depan. Megawati rencananya diperiksa sebagai saksi meringankan atas permintaan dua tersangka penerima cek pelawat asal partai banteng itu, yakni Max Moein dan Poltak Sitorus. Permohonan ini dilayangkan karena Megawati dianggap mengetahui soal cek pelawat tersebut.
SANDY INDRA PRATAMA
|
|