Sebuah media Italia, Jumat (11/6), melakukan protes dengan tampilan kosong di halaman depan. Media itu menentang sebuah rancangan undang-undang yang mengendalikan penyadapan oleh polisi dan menerapkan denda berat kepada media yang menerbitkan transkrip dari hasil sadapan.
RUU, yang berhasil melewati rintangan pertama karena mendapat persetujuan dari Senat, Kamis (10/6), dipermasalahkan oleh media dan para hakim yang mengatakan, RUU itu akan menghambat perjuangan mereka melawan korupsi dan kejahatan terorganisasi.
Surat kabar berhaluan kiri La Repubblica terbit dengan halaman satu yang bersih dari berita, kecuali sebuah memo kuning kecil bertuliskan, ”Undang-undang pemberangusan akan mencabut hak bagi warga negara untuk mendapat informasi.”
”Kami terbit dengan sebuah halaman depan kosong untuk memberitahu para pembaca bahwa demokrasi telah dibuat korslet,” kata Pemimpin Redaksi La Repubblica Ezio Mauro.
”Undang-undang pemberangusan itu memutuskan sesuatu berdasarkan keinginan pemerintah, termasuk memutuskan soal apa yang harus kita ketahui dan kita tulis,” tambahnya.
Harian Corriere della Sera menyebutkan, pengesahan Senat atas RUU itu sebagai ”sebuah hari yang gelap” bagi keadilan. Harian L’Unita, milik partai oposisi terbesar, menerbitkan berita utama dengan jenis huruf yang dipakai ketika diktator fasis Benito Mussolini memerintah Italia dengan tangan besi dan mengontrol media.
PM Silvio Berlusconi mengatakan, undang-undang baru itu diperlukan untuk melindungi privasi. Pihak oposisi menuduh pemerintah berusaha keras menutup-nutupi korupsi dengan sebuah RUU pesanan, yang bertujuan melindungi Berlusconi agar tidak dituntut saat sedang menjabat. Serikat wartawan telah mengimbau dilakukannya sebuah pemogokan tanggal 9 Juli dan bertekad menentang habis-habisan. (Reuters/AFP/DI)
sumber