Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Closed Thread
 
Thread Tools
  #1  
Old 11th June 2010
aris's Avatar
aris aris is offline
Moderator
 
Join Date: Apr 2010
Location: in your HEART
Posts: 3,508
Rep Power: 34
aris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important person
Default Mabes Polri Periksa Jaksa Kasus Gayus

Arry Anggadha, Eko Huda S | Jum'at, 11 Juni 2010, 09:06 WIB

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI hari ini, 11 Juni 2010, mengagendakan memeriksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang, dua jaksa yang menangani perkara Gayus Tambunan.

"Ya, hari ini mereka akan diperiksa," kata Wakil Kepala Divisi Humas, Brigadir Jenderal Zainuri Lubis, saat dihubungi VIVAnews.com.
Kedua jaksa ini ditetapkan sebagai tersangka setelah Mabes Polri mendapat izin dari Jaksa Agung untuk melakukan tindakan kepolisian terhadap keduanya.

Sebelumnya, Kabareskrim Irjen Ito Sumardi menjelaskan, keterlibatan kedua jaksa itu diketahui dari keterangan Gayus Tambunan.*

Pasal apa yang akan dikenakan?

"Kalau pasalnya itu urusan penyidik lah. Yang jelas bahwa berdasarkan* keterangan Gayus kita akan meminta klarifikasi keduanya," kata Ito.

Cirus merupakan Jaksa Peneliti dalam kasus Gayus Tambunan. Sedangkan Poltak Manulang berperan sebagai Direktur Prapenuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum saat kasus Gayus terjadi.

Kejaksaan Agung sendiri telah mencopot Cirus dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan mencopot Poltak Manulang sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam dokumen Tim Independen Mabes Polri yang dibacakan dalam rapat dengan Panitia Kerja Penegakan Hukum DPR, Gayus mengaku telah membagi-bagikan uang sejumlah Rp20 miliar. Perinciannya: Rp5 miliar untuk penyidik polisi, Rp5 miliar kepada jaksa, Rp5 miliar untuk hakim, dan Rp5 miliar lainnya untuk pengacara. (kd)

Sumber : http://wap.vivanews.com/news/read/15...rus-dan-poltak
-----------------------------------------------------------------------------------------
Ayo pak Polisi berantas korupsi!

KLo berkenan tolong di rate ya Ndan, Ga nolak klo diberi Ndan N Budayakan click Thanks setiap masuk Thread ya Ndan...



Closed Thread


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:14 PM.


no new posts