
11th February 2011
|
 |
Ceriwis Pro
|
|
Join Date: Jul 2010
Location: TM#45|PIC#043|
Posts: 2,510
Rep Power: 40
|
|
Minimarket Dekat Pasar Matikan Pedagang
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Menjamurnya bisnis minimarket di Jakarta hampir terjadi di tiap sudut kota ini. Bisnis tersebut diyakini mampu menggerakkan perekonomian kota. Tapi, keberadaan minimarket yang dekat dengan pasar tradisional justru mengancam kelangsungan pasar bagi rakyat kecil tersebut.
PD Pasar Jaya, sebagai pengelola pasar tradisional di Jakarta pun melayangkan protesnya ke wali kota. Direktur Utama PD Pasar Jaya, Djangga, mengungkapkan, keberadaan minimarket dengan pasar tradisional banyak terjadi di wilayah Karet, Jakarta Selatan dan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Contohnya di wilayah Karet Belakang, Jakarta Selatan. Waktu itu ada minimarket yang ditutup karena diprotes pedagang," ucap Djangga, Jumat (11/2/2011), kepada para wartawan di Jakarta.
Akibat keberadaan minimarket yang berdekatan dengan pasar tradisional tersebut, Djangga menjelaskan, omzet pedagang di pasar tradisional turun signifikan. "Ini karena barang yang dijual sama. Terlebih mereka juga ternyata tidak punya izin," katanya.
Berdasarkan Peraturan Daerah DKI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran, usaha perpasaran swasta dengan luas hingga 200 meter persegi harus berada dalam jarak minimal 500 meter dari pasar, dan usaha perpasaran dengan luas 200-1000 meter persegi berada dalam jarak minimal 1 kilometer dari pasar.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Administrasi DKI, Hasan Basri, menyatakan, hal tersebut bukan merupakan wewenangnya. "Itu tidak ada hubungannya dengan saya. Tentang Perda tanyakan saja ke wilayah. Soal perizinan minimarket merupakan wewenang wali kota," kata Hasan Basri di Balai Kota DKI.
|
link sumber
|