
7th February 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Penyerangan Ahmadiyah Pelanggaran HAM Serius
Aminah, salah satu orang tua korban melihat lokasi kejadian pascapenyerangan warga yang diduga menganut aliran Ahmadiyah di Cikeusik-Banten (7/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim menyebut penyerangan terhadap warga Ahmadiyah di Desa Ciumbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten sebagai pelanggaran HAM serius. "Komnas HAM menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran HAM yang serius," ujarnya pada wartawan, Senin (7/2).
Penyerangan tersebut mengakibatkan hilangnya hak asasi warga Ahmadiyah. Diantaranya: hak hidup, hak untuk bebas memilih agama dan menjalankan ibadah, hak untuk berkumpul, hak atas rasa aman, hak atas privasi tempat tinggal, hak atas perlindungan terhadap hak milik, hak atas perlindungan terhadap diskriminasi dan hak anak untuk mendapat perlindungan.
"Hak-hak tersebut merupakan hak asasi yang mendasar dan tak dapat dikurangi, apalagi dihilangkan," kata Ifdhal.
Anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia kembali menjadi korban. Seribuan orang menyerang mereka di Desa Ciumbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, sekitar pukul 10.45 kemarin. Akibatnya, menurut polisi, tiga anggota Ahmadiyah meninggal, lima orang lainnya terluka parah. Dua unit mobil dan satu rumah menjadi korban amuk massa.
Juru bicara Jemaat Ahmadiyah, Ahmad Mubarik, mengatakan korban meninggal bernama Roni, 29 tahun, Parno (35), dan Mulyadi (35). Saat diserang, ketiganya sedang berkumpul di rumah Parman, tokoh Ahmadiyah Cikeusik, bersama tamu mereka dari Bogor, Jawa Barat.
PINGIT ARIA
|
|