Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 7th February 2011
metamorfosis's Avatar
metamorfosis metamorfosis is offline
Member Aktif
 
Join Date: Dec 2010
Posts: 221
Rep Power: 0
metamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophet
Default Ahmadiyah: Jangan Membalas...


Ilustrasi: Pengamanan Ahamadiyah


JAKARTA, KOMPAS.com � Juru bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Zafrullah Ahmad, membantah pemberitaaan yang menyebutkan Ahmadiyah menyerang terlebih dahulu kelompok massa lain. "Dengan ini kami meluruskan, kamilah (Ahmadiyah) yang diserang lebih dahulu," kata Zafrullah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/2/2011), mengenai serangan yang menewaskan tiga anggota Ahmadiyah di Pandeglang, Banten.

Zafrullah menyebutkan, penyerangan yang terjadi di Pandeglang ini merupakan yang terburuk sepanjang tahun 2011 setelah penyerangan serupa di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, penyerangan di Makassar tidak sampai membawa korban jiwa.

Juru bicara Ahmadiyah itu meminta jaminan keamanan dari pemerintah, sementara pihaknya akan menyelesaikan ini secara hukum. "Kami memercayakan kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya, jangan sampai apa yang disebut hukum diambil alih sekelompok orang," katanya.

Zafrullah juga meminta pemerintah dan DPR segera menyusun undang-undang antikekerasan yang tidak semata-mata untuk melindungi jemaah Ahmadiyah, tetapi juga seluruh umat, termasuk jemaat gereja. "KUHP tidak cukup melindungi kami karena prosesnya setelah kejadian, bukan sebuah proteksi," katanya.

Zafrullah juga mengimbau jemaah Ahmadiyah untuk tenang, tidak terpancing provokasi, tidak membalas, dan semata-mata menyerahkan proses ini kepada aparat pemerintah sesuai dengan hukum




Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:52 AM.


no new posts