FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() Bambang Dwi Hartono. TEMPO/Dwi Narwoko TEMPO Interaktif, Jakarta--Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan tidak akan menerima permohonan mundur kadernya, Bambang Dwi Hartono, dari jabatan Wakil Wali Kota Surabaya. "Sampai saat ini, Dewan Pimpinan Pusat masih menolak pengunduran diri Bambang," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (4/2). Menurut Tjahjo, Bambang harus menjalankan jabatannya hingga genap lima tahun, setelah terpilih pada 2010 lalu. "Jabatan itu amanah, dipilih oleh rakyat,� ujar Tjahjo. PDI Perjuangan mengundang dia dan Tri ke Jakarta hari ini. "Kami ingin mengklarifikasi masalah dari semua pihak," ujar Tjahjo. Kemarin, Bambang menyatakan tak akan lagi mendampingi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Pengunduran diri Bambang bertepatan dengan kisruh politik antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kota Surabaya. Awal pekan ini, hampir seluruh fraksi di DPRD Surabaya meminta Tri mundur sebagai wali kota. Konflik itu dipicu oleh kebijakan Tri yang mengeluarkan dua peraturan wali kota tentang tarif pajak reklame di Surabaya. Peraturan itu dikabarkan mengganggu usaha pembuatan reklame yang dimiliki sejumlah anggota DPRD. FEBRIYAN |
#2
|
||||
|
||||
![]() Repost silahkan di Closed, Salkam silahkan di Moderasi
Jangan Lupa Ndan...!!! ![]() Trit bermanfaat, ![]() |
![]() |
|
|