Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 4th October 2012
vals's Avatar
valsVIP vals is offline
Super Moderator
 
Join Date: Apr 2011
Posts: 3,914
Rep Power: 50
vals has disabled reputation
Default 3 Jurus Melumpuhkan KPK



Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD membeberkan jalan untuk ''menggoyang'' kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Salah satu caranya adalah dengan melibatkan Mahkamah Konstitusi," kata Mahfud saat ditemui di Gedung MK, Rabu 3 Oktober 2012.

Jurus pertama, seperti yang telah disebutkan Mahfud, adalah dengan mengajukan uji materilUndang-undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga kini, Mahfud mencatat sudah 14 kali UU KPK diuji supaya dibatalkan karena dinilai inkonstitusional. "Tapi 14 kali pula MK menyatakan KPK sah, konstitusional dan harus didukung," kata Mahfud.

Cara kedua, dengan mempermasalahkan legitimasi pimpinan KPK. Di dalam UU KPK, kata Mahfud, disebutkan KPK dipimpin lima orang secara kolektif kolegial. Namun realitanya, menurut dia, kepemimpinan itu dikecilkan.

Pengecilan kepemimpinan KPK yang dimaksud Mahfud, misalnya terjadi saat mantan Ketua KPK Antashari Azhar ditahan atas kasus pembunuhan. Pasca-kejadian itu, kata Mahfud, DPR lewat Komisi III langsung menyatakan bahwa KPK sudah tidak punya legitimasi lagi karena kolektif kolegialnya habis.

"Kalau menurut undang-undang, ketika pimpinan ditahan, maka harus diberhentikan. Lalu saya bersama LBH mengingatkan tiga orang pimpinan saja masih bisa kolektif kolegial," ujar Mahfud.

Dia menambahkan, KPK juga bisa dihabisi saat mantan pimpinan KPK lainnya, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, dijadikan tersangka. Pasalnya, ketika keduanya jadi tersangka, kolektif kolegial KPK bisa dianggap habis.

"Nah, saya selamatkan kedua orang itu. Karena mereka yang menyandang status tersangka tidak bisa diberhentikan sampai proses peradilannya selesai," ujar Mahfud melanjutkan.

Cara ketiga atau terakhir, kata Mahfud, adalah dengan merevisi UU KPK.

Menurut Mahfud, tidak ada yang berani mengatakan secara langsung ingin melemahkan KPK. "Tapi perilaku yang terlihat sebagai langkah untuk melemahkan itu ada banyak," ucapnya.

tempo.co

__________________
ﷲ ☯ ✡ ☨ ✞ ✝ ☮ ☥ ☦ ☧ ☩ ☪ ☫ ☬ ☭ ✌

Reply With Quote
  #2  
Old 10th October 2012
Rurouni1705 Rurouni1705 is offline
Member Aktif
 
Join Date: Oct 2012
Posts: 104
Rep Power: 0
Rurouni1705 mempunyai hidup yang Normal
Default

Bener2 dah KPK pengen banget d hancurkan agar korupsi para koruptor tidak terbongkar...
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:15 PM.


no new posts