FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
VIVAnews - Usulan Dana Alokasi Khusus Daerah Pemilihan atau disebut juga Dana Aspirasi kemungkinan besar kandas karena tinggal didukung Partai Golkar. Untuk mengantisipasinya, Golkar menyiapkan alternatif lain: Dana Desa.
"(Dana Dapil) ini kan masih dalam proses," kata Priyo Budi Santoso, Ketua Golkar yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau disetujui, ya alhamdulillah. Kalau tidak, Golkar akan mengajukan mekanisme lain," ujar Priyo. Mekanisme lain itu adalah usulan dana senilai Rp1 miliar untuk setiap desa di Indonesia. "Saya mohon jangan ditolak," kata Priyo, "Dana itu bisa dikelola secara mandiri oleh desa." Dana Desa ini, menurut Priyo, memiliki dasar hukum Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dana Desa juga sudah disiapkan konsepnya dalam Rancangan Undang-undang Desa yang sudah masuk Proyek Legislasi Nasional 2010. Namun, untuk sementara ini, Golkar akan tetap memperjuangkan Dana Dapil supaya dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2011. Priyo mengakui usulan ini memang baru dibahas secara informal, belum secara formal, di Sekretariat Gabungan Koalisi Pemerintahan. Soal besaran Dana Dapil senilai Rp15 miliar untuk setiap anggota DPR, kata Priyo, "Itu angka yang turun dari langit saja. Itu ukuran kepatutan saja, meski masih kurang." Kemarin, sejumlah partai termasuk yang duduk di Sekretariat Gabungan Koalisi, menyatakan menolak usulan Dana Dapil. Partai-partai itu antara lain Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Hati Nurani Rakyat. Sumber : http://wap.vivanews.com/news/read/15...pkan_dana_desa -------------------------------------------------------------------------------------------------------- Sungguh Memalukan!!! Yang besar diTolak, yang kecil pun jadi.... ![]() KLo berkenan tolong di rate ya Ndan, Ga nolak klo diberi ![]() ![]() ![]() ![]() |
![]() |
|
|