Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 2nd February 2011
lovepentil's Avatar
lovepentil lovepentil is offline
Member Aktif
 
Join Date: Jan 2011
Posts: 183
Rep Power: 0
lovepentil is Ceriwis Prophetlovepentil is Ceriwis Prophetlovepentil is Ceriwis Prophetlovepentil is Ceriwis Prophetlovepentil is Ceriwis Prophetlovepentil is Ceriwis Prophetlovepentil is Ceriwis Prophetlovepentil is Ceriwis Prophetlovepentil is Ceriwis Prophetlovepentil is Ceriwis Prophetlovepentil is Ceriwis Prophet
Default Lagi, Tersangka Cek Pelawat Dijebloskan ke Tahanan

Paskah Suzetta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho


TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Boby Suhardiman hari ini, Rabu 2 Februari 2011, dikirim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Boby adalah satu dari 26 tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan untuk pemenangan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada 2004 lalu. Sekitar pukul 11.30 WIB, Boby dijemput mobil tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Menurut seorang anggota keamanan KPK, Boby sampai di kantor KPK sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan. Tidak ada komentar dari Boby atau dari kuasa hukum yang mendampinginya. Dia hanya diam menghadapi pertanyaan para wartawan.

Dengan penahanan Boby ini, tersangka cek perjalanan yang belum ditahan adalah Hengky Baramuli. Selasa (1/2) kemarin, Direktur Penuntutan dan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Feri Wibisono mengatakan hanya tinggal Hengky saja yang belum dijemput penyidik. Namun Feri tak menjelaskan alasan mengapa Hengky, yang juga politisi Golkar itu, belum dijemput oleh penyidik.

Seperti 19 tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya, Boby dijerat Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

CORNILA DESYANA




Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:07 PM.


no new posts