
31st January 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
KPK Diminta Tegas kepada Nunun Nurbaetie
Sejumlah anak dari SD BPK Penabur 9 saat berperan sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari harta koruptor di Gedung KPK,
Jakarta, Rabu (8/12). Acara tersebut guna menyambut hari korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember mendatang. TEMPO/Tony Hartawan
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pegiat antikorupsi, politikus, dan organisasi kemasyarakatan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi bersikap tegas terhadap Nunun Nurbaetie. Mereka menilai status wanita pengusaha itu sudah layak ditingkatkan menjadi tersangka kasus suap cek pelawat anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.
"KPK seharusnya sudah bisa menetapkan Nunun sebagai tersangka," kata Ketua Harian Masyarakat Pemantau Pengadilan Indonesia Universitas Indonesia, Hasril Hertanto. Soalnya, ujar Hasril, dalam persidangan sebelumnya sudah ada kesaksian tentang peranan Nunun dalam kasus itu. Disebutkan, ia diduga berada di balik pemberian cek pelawat kepada sejumlah anggota DPR agar memilih Miranda S. Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
"Yang dikorbankan jangan hanya penerima suap, tetapi juga yang menyuap," kata Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar di kantornya kemarin. Ia mengapresiasi penahanan 19 tersangka cek pelawat dari kalangan politikus oleh KPK pada Jumat lalu. Namun, "KPK harus betul-betul bisa mengungkap siapa di balik kasus ini," katanya.
Menanggapi desakan itu, juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan lembaganya belum bisa menetapkan Nunun sebagai tersangka karena bukti permulaannya belum cukup. "Penetapan sebagai tersangka itu membutuhkan dua bukti permulaan. Sampai saat ini kami belum dapat memenuhi itu," ujarnya.
Padahal peran Nunun dinilai penting untuk membongkar jaringan penyuap cek pelawat ini. Menurut Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah, kesaksian Nunun diperlukan untuk menjerat Miranda karena keduanya saling berkaitan. "Miranda, sebagai penerima manfaat dari suap tersebut, juga harus segera diperiksa lagi," kata Febri kemarin. "Ada deal apa di balik dukungan Nunun terhadap Miranda?"
Kepada Tempo, pengacara Nunun, Partahi Sihombing, menyatakan KPK tak mau berkoordinasi berkaitan dengan penyelidikan kliennya. Adapun Miranda belum bisa dimintai konfirmasi. Saat didatangi di rumahnya, Jalan Sriwijaya Raya Nomor 14, Jakarta, Miranda, menurut satuan pengamanan dan tukang kebun di rumah itu, ke luar kota sejak tiga hari lalu.
l HAMLUDDIN | FEBRIYAN | DIANING SARI | DWI WIYANA
|
|