
26th January 2011
|
 |
Member Aktif
|
|
Join Date: Nov 2010
Posts: 129
Rep Power: 0
|
|
OPM Sangkal Korban Kekerasan di Puncak Jaya Anggota Mereka
TEMPO/Wahyu Setiawan
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Organisasi separatis Papua Merdeka (OPM) menyangkal kalau dua warga Puncak Jaya yang menjadi korban kekerasan anggota Batalyon 753 AVT/Nabire Kodam XVII/Cenderawasih adalah anggota mereka. Korban Anggun Pugukiwo dan Telenngen Gire, adalah warga biasa yang tidak paham berbahasa Indonesia.
�Korban bukan anggota kami di OPM,� kata Jacob Rumbiak, menteri Luar Negeri Otorita Nasional Papua Barat (ONPB), lewat sambungan internasional kepada Tempo, Rabu (26/1).
ONPB merupakan aviliasi berbagai organisasi separatis di Papua yang hendak merdeka, di antaranya OPM. Jacob, adalah aktivis OPM dan pernah dipenjara satu sel dengan Xanana Gusmao sebelum melarikan diri ke Australia, ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri ONPB.
Pernyataan Jacob itu hendak membantah tuduhan anggota TNI yang melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memaksa mengaku sebagai anggota OPM.
Menurut Jacob, kedua korban tidak terdaftar dalam anggota OPM. Dia menilai, mereka disika karena tidak paham bahasa Indonesia. Ketika ditanya oleh anggota TNI, mereka tak bisa menjelaskan soal status mereka sebagai warga biasa yang tinggal di Pedalaman Papua. �Korban rakyat kecil biasa, mereka tidak bisa memberi penjelasan dengan baik,� katanya.
Ketiga pelaku, telah divonis lewat Pengadilan Militer, Jayapura. Ketiganya digajar Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer tentang perbuatan tidak menaati perintah atasan.
Ketiga anggota itu, Wakil Komandan Pos Gurage Sersan Dua Irwan Risqianto divonis 10 bulan dipotong masa tahanan, Anggota Pos Gurage Prajurit Satu Thamrin Mahangiri divonis 8 bulan dan Anggota Pos Gurage Prajurit Satu Yakson Agu divonis 9 bulan penjara.
Menurut Jacob, kekerasan semacam itu semestinya tidak terjadi. �Kalau itu terjadi di zaman Soeharto kita bisa memahami, tetapi di era demokrasi seperti saat ini tidak pantas,� katanya.
|
|