
22nd January 2011
|
 |
Ceriwiser
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: ----- kantin pojok kampus
Posts: 372
Rep Power: 214
|
|
Dua Jenderal dan Jaksa Belum Diseret
Gayus Halomoan Tambunan (kanan) dan pengacaranya, Adnan Buyung Nasution. TEMPO/Aditia Noviansyah
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepolisian dan kejaksaan belum menyeret para petingginya yang diduga terlibat kasus mafia hukum Gayus Halomoan Tambunan. "Kalau terhadap anggotanya sendiri biasanya penegakan hukum menjadi lemah," ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menanggapi kelambanan polisi di Jakarta kemarin.
Petinggi kepolisian yang diduga terkait dengan kasus Gayus adalah Brigadir Jenderal Raja Erizman dan Brigadir Jenderal Edmon Ilyas, keduanya mantan Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Mereka diduga memerintahkan pembukaan blokir rekening Gayus.
Adapun pejabat kejaksaan yang diduga terlibat kasus Gayus adalah Cirus Sinaga, Poltak Manulang, dan Fadil Reegan. Mereka adalah jaksa peneliti berkas Gayus.
Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi, pihaknya sudah memeriksa Raja dan Edmon berkaitan dengan pernyataan Gayus bahwa mereka menerima uang darinya. "Kan, sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap semuanya. Mereka semua tidak merasa (menerima)," ujar Ito dua hari lalu.
Namun, berkaitan dengan instruksi presiden soal pemberantasan mafia hukum, kepolisian akan menggelar sidang kode etik terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus ini. "Mungkin minggu ini apa bulan ini," ujar Kepala Pusat Pengamanan Internal Brigjen Budi Waseso, Kamis lalu.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan polisi atas Cirus Sinaga. Cirus diadukan ke Mabes Polri oleh Kejaksaan Agung karena diduga membocorkan rencana tuntutan Gayus. Tapi Cirus berkali-kali tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan sakit. "Dia sudah dicopot dari jabatannya, nanti ketika (menjadi) terdakwa, kita akan lakukan pemberhentian sementara," kata Jaksa Agung Basrief Arief.
Menurut Emerson, penanganan petinggi yang diduga terlibat skandal Gayus sangat lamban. Ia menduga penegakan hukum tersandera oleh politik internal institusi tersebut. "Saya khawatir mereka ini tak akan tersentuh karena mereka memegang kartu truf yang bisa digunakan kapan saja," katanya.
Karena itu, ICW berharap Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus mafia hukum Gayus yang belum tuntas. "Kami sejak awal sudah menyarankan agar kasus mafia hukum ini ditangani KPK," katanya.
|
|