Polisi Thailand menyita narkoba yang diperkirakan senilai hampir sejuta dollar AS. Warta laman
Bangkok Post pada Rabu (5/9/2012), menunjukkan polisi menangkap Suradet Leemanan (30) dan Mohammad Tayang (29) saat keduanya tengah membawa barag haram itu di jalan bebas hambatan.
Secara rinci, hasil sitaan polisi adalah 80.000 tablet metaamphetamine dan 1,2 kilogram narkoba berbentuk kristal. "Pelaku menaburkan bumbu masakan untuk mengelabui bau narkoba," kata pihak kepolisian.
Menurut pihak kepolisian pula, harga narkoba itu mencapai 30 juta baht atau setara dengan 960.000 dollar AS.
kompas.com