FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
TANGERANG--MICOM: Sejumlah wali murid dan Aliansi Perlindungan Anak Kota Tangerang Selatan, Banten, mendesak kepolisian menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap enam siswa SD Negeri di Pondok Ranji.
Koordinator Aliansi Perlindungan Anak Kota Tangerang Selatan, Hasreiza Ali di Tangerang, Kamis, mengatakan, pihak meminta aparat menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru berinisial YP tersebut dengan hukuman berat. "Kami bersama orang tua korban sudah menyerahkan Berita Acara Perkara kepada kepolisian Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelecahan seksual kepada enam siswa yang dilakukan salah satu guru," katanya, Jumat (14/1). Hasreiza mengatakan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan YP di sekolah sangat tidak bermoral dan sangat menciderai dunia pendidikan yang bertanggung jawab atas pendidikan moral dan pencerdasan anak bangsa. "Yang di rusak Yayat ini adalah anak-anak calon penerus bangsa. Maka, tidak ada sanksi lain yang bisa diberikan kepadanya kecuali hukum pidana sesuai aturan yang berlaku," katanya. Enam siswa SD Pondok Ranji, Ciputat, sebelumnya mengalami dugaan pelecahan seksual yang dilakukan gurunya berinisial YP. Kasus yang kemudian diketahui orang tua siswa tersebut dan sedang dalam proses hukum, mengakibatkan YP dipindahkan ke SD Negeri di Kecamatan Setu. "Saat ini, kami masih mengawasi terhadap aktivitas YP termasuk keenam siswa. Sedangkan proses pemecatan yang dimintakan dari berbagai pihak, menunggu keputusan BKD," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Mathoda. http://www.mediaindonesia.com/read/2...ksual-Murid-SD |
#2
|
||||
|
||||
![]() Bermanfaat? gunakan ![]() Thread sampah? skip aja ndan...tidak perlu memberikan komen di thread sampah. Repost/Salkam? silahkan dimoderasi mohon partisipasinya untuk menambahkan tag ![]() |
![]() |
|
|