
12th January 2011
|
 |
Ceriwis Lover
|
|
Join Date: Dec 2010
Location: TM#77
Posts: 1,503
Rep Power: 264
|
|
Pemerintah Larang Perguruan Tinggi Gelar Seleksi Sebelum SNMPTN
Quote:
TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Kementerian Pendidikan Nasional melarang semua perguruan tinggi negeri di Indonesia menggelar jalur seleksi mandiri sebelum pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang akan berlangsung 1- 2 Juni 2011. Jika menjadwalkan seleksi mendahului SNMPTN, maka perguruan tinggi tersebut harus merevisi jadwal seleksi dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional.
�Sudah ada kesepakatan antara semua rektor bahwa seleksi jalur mandiri harus dilaksanakan setelah SNMPTN. Jadi kami minta perguruan tinggi menyesuaikan diri dengan Peraturan Menteri Pendidikan,� kata wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal kepada wartawan usai membuka Konferensi Asia Afrika Penyelamatan Bumi di Gedung Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Rabu 12 Januari 2011.
Seperti diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Prosedur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru, disebutkan perguruan tinggi negeri yang menerima mahasiswa baru melalui seleksi nasional (SNMPTN) harus menyediakan kuota kursi sebanyak 60 persen. SNMPTN terbagi menjadi dua yakni SNMPTN dan Penelusuran Bibit Unggul (PBU).
Namun penerapan Peraturan Mendiknas tersebut bertabrakan dengan rencana beberapa kampus, misalnya Universitas Gadjah Mada yang telah memiliki jadwal ujian lebih awal ketimbang seleksi SNMPTN. Menurut humas UGM Suryo Baskoro, UGM akan menyelenggarakan seleksi ujian masuk pada 27 Maret 2010, mendahului jadwal SNMPTN yang berlangsung bulan Juni.
Menurut Fasli, pembebasan jadwal seleksi mandiri yang mendahului pelaksanaan SNMPTN berimbas tidak sehat karena memberikan proporsi seleksi nasional lebih sedikit. Hasil seleksi kebanyakan hanya mendasarkan pada penilaian PTN yang menggelar seleksi. �Karena itu pemerintah harus mengontrol,� katanya.
Namun Kementerian Pendidikan Nasional tidak akan memberikan sanksi bagi perguruan tinggi yang tak mematuhi peraturan tersebut. �PTN adalah komunitas intelektual, jadi kami tidak akan memberi sanksi, tetapi kesadaran sendiri sajalah,� ujarnya.
Wakil Rektor Senior Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UGM, Prof. Dr. Retno S. Sudibyo mengatakan UGM bersama dua perguruan tinggi lain yakni Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung telah mendapat izin untuk menyelenggarakan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan kampus itu.
�Mungkin beliau tidak tahu, tetapi kami sudah rapat dan mendapat izin tetap pada jadwal yang telah direncanakan,� kata Retno. Alasan UGM tetap menggelar seleksi pada jadwal itu lantaran mereka telah merencanakannya setahun sebelumnya. Apalagi, pelaksanaan jadwal seleksi sudah diumumkan melalui portal online.
UGM baru akan melaksanakan konsensus pemerintah pusat itu pada tahun depan. Itupun dengan syarat, mereka dilibatkan dalam pembuatan soal. �Tahun ini kami masuk tim pembuatan soal,� kata Retno.
UGM ngotot masuk dalam tim lantaran tidak bisa menerima mahasiswa dengan kapasitas yang jauh dari standar UGM. "Karena kalau mahasiswanya tidak bisa mengikuti standar kami, mereka putus di tengah jalan, DO, kan kasihan." Disisi lain, UGM tak bisa menurunkan standar kualitas pendidikan mereka.
|
|